Banjarmasin Hits

Aturan Beban Dicabut, PAM Bandarmasih Rugi Sekitar Rp7 Miliar

PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar selama tahun 2021.

Featured-Image
PAM Bandarmasih gelar ekspose laporan keuangan dan kinerja Tahun 2021 di Aula PAM Bandarmasih. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN - PAM Bandarmasih gelar ekspose laporan keuangan dan kinerja Tahun 2021 di Aula PAM Bandarmasih, Rabu (2/11) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut), Ir Yudha Achmady, yang turut dihadiri oleh Dewan Komisaris Independen, Karlina, jajaran direksi PAM Bandarmasih, serta awak media.

Dirut memaparkan, untuk laba yang diperoleh oleh PAM Bandarmasih pada Tahun 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Tahun 2020.

“Pada Tahun 2021 kita hanya memperoleh sekitar 3,5 Miliar, sedangkan untuk di Tahun 2020 kita memperoleh 11,1 miliar," jelas Dirut kepada awak media.

“Salah satu yang paling dominan untuk penurunannya itu disebabkan oleh peraturan beban tetap pemakaian minimum 10 kubik itu sudah kita hapuskan, sehingga membuat pendapatan kita mengalami penurunan yang cukup signifikan,” lanjutnya.

Selain itu pula, penurunan laba juga disebabkan oleh biaya operasional yang mengalami kenaikan.

Kendati demikian, papar Yudha, dari hasil audit perhitungan indikator kinerja baik dari Kepmendagri, maupun Kementrian PUPR kinerja PAM Bandarmasih mengalami peningkatan.

“Berdasarkan Kepmendagri no. 47 1999 indikatornya mengalami peningkatan sebanyak 2,53 yaitu yang sebelumnya pada tahun 2020 diangka 66,53 menjadi 69,0,” papar Yudha.

“Sementara berdasarkan Kementrian PUPR indikator kinerja mengalami peningkatan sebanyak 0,18 dari yang sebelumnya pada tahun 2020 diangka 3,62 menjadi 3,80,” sambungnya.

Tidak hanya itu, ucap Dirut, PAM Bandarmasih juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut turut sejak tahun 2001 sampai 2021.

“Jadi sejak tahun 2001, kita sudah memperoleh 20 kali opini WTP ini, dan akan kita tetap berusaha mempertahankan untuk ke depannya,” ucap Dirut.

Untuk meningkatkan laba PAM Bandarmasih ke depannya, ujar Yudha, pihaknya akan lebih meningkatkan rasionalisasi dan efisiensi proses bisnis, memperbaiki dan memperbaharui jaringan, sehingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan dapat berjalan dengan baik.

“Selain itu dengan adanya penyesuaian tarif ini, juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PAM Bandarmasih, sehingga pelayanan menjadi lebih baik," ujar Yudha.

Dirut juga mengungkapkan, untuk saat ini kesadaran para pelanggan sudah sangat baik, karena melakukan pembayaran sampai dengan batas yang ditentukan sudah sangat tinggi.

“Sekitar 98% lebih pelanggan yang membayar sebelum batas waktunya, jadi yang telat dan dikenakan denda itu hanya sekitar 1% sampai 2 % saja,” ungkap Dirut.

Ia juga berharap, semoga ke depannya semua rencana dan program kerja PAM Bandarmasih bisa berjalan dengan baik dan juga lancar.

“Sehingga pendistribusian air bersih ke semua pelanggan bisa berjalan dengan baik, dan pelanggan pun bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner