bakabar.com,TANJUNG – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabalong kini memiliki 9 unit ventilator sebagai alat bantu pernafasan.
Ventilator itu masing-masing berasal dari bantuan perusahaan tambang batubara di Tabalong sebanyak 6 unit dan 3 milik pemerintah kabupaten.
“Sebelumnya kita mempunyai 3 ventilator, kemudian dapat bantuan 1 unit, disusul 2 unit dan yang terakhir kita dapat bantuan 3 unit lagi. Dengan demikian kini, kita memiliki 9 unit alat bantu pernafasan bagi PDP berat Covid-19,” katanya Juru Bicara GTPP Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, Selasa (11/8).
Untuk 6 unit terdahulu ditempatkan di RS H Badaruddin Kasim. “3 unit dan 3 nya lagi kita tempatkan di Unit Penanganan Khusus Covid-19 di bekas rumah sakit lama,” jelas Taufiq.
Disamping itu, lanjut Taufiq, dari bantuan 3 unit ventilator yang terakhir, dua unit di antaranya bisa digunakan di mobil ambulan.
“Bila ada pasien PDP berat yang dirujuk ke Banjarmasin bisa disertai ventilator, supaya orang tidak mengalami gangguan pernafasan selama dalam proses rujukan,” ucap Taufiq.
Disinggung soal pengoperasiannya
pada dasarnya, terlang Tuafi para dokter yang bertugas di fasilitas kesehatan Covid-19 akan dilatih.
“Tidak masalah berapa orang, tetapi yang terlibat langsung kita latih penggunaan ventilator ini,” ungkapnya.
Hingga saat ini ventilator tersebut belum digunakan. “Kita berharap jangan sampai digunakan. Karena kalau digunakan itu artinya ada warga kita yang mengalami kesulitan bernafas (kena Covid-19),” tandasnya.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin