Kalsel

Asyik ‘Ngamar’, Anak di Bawah Umur di Tanbu Diciduk Aparat Gabungan

apahabar.com, BATULICIN – Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terciduk aparat gabungan di…

Featured-Image
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Muhammad Jaelani, bersama sejumlah orang yang terjaring razia di Tanbu, Rabu tadi pagi. apahabar.com/Puja Mandela

bakabar.com, BATULICIN – Pasangan bukan suami istri di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terciduk aparat gabungan di sejumlah hotel dan rumah kos, Rabu (28/08) pagi, sekira pukul 06.30.

Mereka diamankan oleh aparat gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, aparat Polres Tanbu, Kodim 1022/Tanah Bumbu, staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan jajaran Kelurahan Batulicin.

Pantauan media ini, razia dilakukan di dua hotel wilayah Kecamatan Simpang Empat dan beberapa rumah kos di Kecamatan Batulicin.

“Yang kami amankan hampir semua tidak bisa menunjukkan surat nikah. Satu di antaranya masih di bawah umur,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Muhammad Jaelani kepada bakabar.com, Rabu siang.

Baca Juga:Jasadnya Tergantung, Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Dayat

Baca Juga: Sebelum Gantung Diri, Dayat Tinggalkan Pesan Kematian

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bapak Satu Anak di Banjarmasin Ditemukan Tewas Tergantung

Dari dua hotel di Simpang Empat, aparat gabungan berhasil mengamankan 7 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan. Sementara di rumah kos, juga diamankan 7 orang lainnya.

“Yang di bawah umur itu kami temukan di hotel. Katanya pacaran,” katanya.

Setelah ini, pihaknya akan segera memanggil orang tua untuk anak di bawah umur tersebut. Sementara mereka yang sudah memiliki identitas akan diproses sesuai dengan aturan pada Perda nomor 9 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Sesuai Perda mereka terancam hukuman maksimal 3 bulan denda paling banyak Rp50 juta,” katanya.

Baca Juga: Mayoritas PNS Tolak Pindah ke Kalimantan, Intip Reaksi Menteri Syafruddin

Baca Juga: Lubang Tambang Kaltim Minta Tumbal Lagi, Hendrik Korban Ke-36 Tewas Tenggelam

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner