DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Temui DPR RI Soal Longsor Km 171 Satui Tanbu

Komisi III DPRD Kalsel terus berupaya menuntaskan permasalahan putusnya Jalan Nasional Km 171, Tanbu

Featured-Image
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya menuntaskan permasalahan putusnya Jalan Nasional Km 171, Satui, Tanah Bumbu. Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya menuntaskan permasalahan putusnya Jalan Nasional Km 171, Satui, Tanah Bumbu.

Terhitung Senin tadi (12/12), jajaran wakil rakyat Kalsel bertemu Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Perindustrian.

Pertemuan untuk menyampaikan keinginan masyarakat Kalsel untuk segera direalisasikan terkait longsor tersebut.

Semenjak kunjungannya ke Km 171 tersebut, didapati Komisi III perusahaan yang masih beroperasi di tengah-tengah jalan yang putus itu.

"Ketika kami Kunjungan Kerja ke lapangan, saya pikir tidak ada aktivitas penambangan karena jalan sudah ambrol sangat dalam," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad.

Lebih lanjut, menurutnya Golkar asal Barito Kuala ini menyampaikan kehadirannya ke Komisi VII DPR RI semoga membuahkan keputusan yang optimal.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini ada tindak lanjut yang bisa memberikan hasil konkrit kepada masyarakat Kalsel karena kami tidak enak juga berangkat kesini menggunakan APBD," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan bahwa Perusahaan yang hingga saat ini masih beroperasi yaitu PT. Arutmin Indonesia dan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (PT. MJAB) akan di berlakukannya penghentian produksi sementara.

"Komisi VII rekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan, sampai adanya keputusan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner