Hot Borneo

ASN di Banjarmasin Punya Seragam Batik Baru 2022

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada seragam batik baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin…

Featured-Image
Ilustrasi ASN. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Ada seragam batik baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dalam bulan ini.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin nomor 065/165/ORG tahun 2022 tentang pakaian seragam batik korps pegawai republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

SE Wali Kota Banjarmasin menindaklanjuti SE Menteri Dalam Neger Nomor 025/ 3293/SJ Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam SE, penggunaan pakaian seragam batik KOPRI digunakan pada saat, upacara hari ulang tahun KORPRI, upacara hari besar nasional, tanggal 17 setiap bulan.

"Apabila tanggal 17 bertepatan pada hari libur, maka pakaian seragam KORPRI pada hari berikutnya dilengkapi dengan menggunakan peci nasional, kecuali yang berjilbab," tertulis dalam SE Wali Kota Banjarmasin.

Kemudian seragam juga digunakan saat rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI.

Pakaian seragam batik KORPRI digunakan dengan celana/rok warna biru tua dan jilbab warna biru tua tidak bermotif.

"Penggunaan pakaian seragam batik Korpri ini terhitung sejak tanggal 17 Juli 2022," lanjutnya.

Diketahui, Pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhimpun pada wadah Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia;

Pakaian Seragam Batik KORPRI adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota KORPRI dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.



Komentar
Banner
Banner