bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyentil kinerja pemerintah yang belum juga menuntaskan perkara aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru.
Dikemukakan anggota Komisi II DPRD Kalsel ini, masalah itu bertahun-tahun tak kunjung kelar.
Menurutnya, Dewan, Dinas Kelautan dan UPTD Pelabuhan Perikanan bisa berkolaborasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika perkara itu segera dibereskan.
Pemerintah daerah pun sudah memberikan pembiayaan besar untuk UPTD itu, tapi pendapatannya masih masih di bawah dari cukup. Makanya pemerintah Provinsi Kalsel berniat untuk mengelola sendiri UPTD PPI di Kotabaru itu.
“Banyak uang daerah yang dikeluarkan, tapi PAD yang disumbangkan masih jauh dari harapan,” tegasnya, Rabu (2/6).
Terlebih, anggota DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan itu juga tidak menampik kalau pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel tahun 2020 lesu, itu dikarenakan pandemi Covid-19 dan tak ada pendapatan daerah yang menahan jumlah pendapatan agar tetap stabil.
“Karena inti persoalan di aset, saya sudah bicara dengan Sekretaris Dislautkan soal titik terang,” terangnya.
Politisi Partai Golkar Kalsel itu juga menegaskan agar realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya, Pemprov Kalsel dapat lebih menekan lagi agar puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai di pelabuhan tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Kalau perlu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menahan dulu alokasi anggaran untuk UPTD ini apabila aset belum diserahkan. Sebaliknya, apabila ada keinginan atau langkah-langkah khusus dalam menyelesaikan permasalahan aset itu,” tegasnya.
Sementara itu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan PPI Kotabaru Ahmad Nurbani Yusuf mengharapkan adanya sinkronisasi antara Pemkab Kotabaru dengan Pemprov Kalsel belum terlihat. Hampir satu tahun aset belum juga diserahkan sepenuhnya.
“Apabila dihibahkan seluruhnya, maka fungsinya pelabuhan perikanan ini baik secara administrasi," paparnya.
Di tempat yang sama, Plt Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Lestari Fatria Wahyuni mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendekatan kembali kepada Pemkab Kotabaru supaya ke depan seluruh aset pelabuhan yang ada di wilayah tersebut dapat diserahkan secara keseluruhan.
“Saat ini kami (Dislautkan Kalsel) dalam proses pendekatan kembali ke Pemkab Kotabaru agar permohonan hibah aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ini bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kalsel,” ucapnya.