bakabar.com, BANJARMASIN - Arena bermain anak di samping gedung eks Mitra Plaza Banjarmasin dibongkar.
Pembongkaran arena bermain itu bertujuan sebagai bentuk penataan. Mengingat aset kawasan tersebut, kini sudah menjadi milik Pemkot Banjarmasin.
Pembongkaran, digagas oleh pihak ketiga, PT Kharisma Inti Mitra (KIM), merujuk pada skema perjanjian kerja sama pemanfaatan aset.
Seperti diketahui, aset berupa gedung eks Mitra Plaza itu sudah dialihkan kembali oleh pemkot dari PT KIM pad tahun 2023 lalu.
Pasca itu, kerja sama berlanjut. Pengelolaan, kembali dipegang oleh PT KIM. Namun dengan catatan, mesti ada evaluasi berkala, termasuk retribusi tahunan.
Dikonfirmasi terkait pembongkaran arena bermain, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara.
"Arena bermain itu memang hendak ditata," ujarnya.
Sebelumnya, kata Ibnu, seiring dengan diambil alihnya aset hingga perjanjian kerja sama diteken, tak kunjung ada progres yang signifikan terkait penataan kawasan tersebut.
"Sudah hampir setahun. Sementara kami, sudah bikin Mal Pelayanan Publik (MPP) di situ," ujar Ibnu.
Selanjutnya, PT KIM, menurut Ibnu meminta pemkot agar menangani kawasan arena bermain yang juga sudah diserahkan.
Adapun bentuk penataan yang diinginkan, ujar Ibnu, yakni dengan menyambung kawasan area bermain dengan siring yang ada.
"Itu mau kami tata. Supaya jadi satu kesatuan," ungkap Ibnu.
Namun demikian, Ibnu masih belum bisa mengungkapkan, kapan progres tersebut bisa dilakukan.
Ia hanya bilang, yang pasti kawasan tersebut nantinya akan menyambung ke siring yang sudah ada alias yang sudah terbangun.
"Mungkin ada dua atau tiga meter yang bakal disambung, antara siring yang sudah dibangun dengan area yang eks arena bermain," tambahnya.
"Caranya bagaimana? nanti dipikirkan. Apakah dibangun konstruksi atau diletakkan penghubung baja, sehingga bisa jadi satu kesatuan," tandasnya.