DPRD Kalsel

APBD Perubahan Kalsel Diketok, Masih Fokus Tangani Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021 masih…

Featured-Image
Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin menyampaikan sambutan di paripurna DPRD Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021 masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin mengatakan, APBD Perubahan 2021 yang sudah disetujui oleh DPRD Kalsel, masih fokus dalam pengendalian Covid-19 bisa kembali berjalan.

Persetujuan itu dituangkan dalam penandatanganan bersama antara Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD 2021 di Banjarmasin.

“Alhamdulillah APBD-P 2021 telah mendapat persetujuan, kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran yang telah membahas secara seksama, sehingga bisa kita selesaikan hari ini,” katanya.

Wagub H Muhidin menjelaskan, untuk menetapkan raperda menjadi perda bukan suatu pekerjaan yang mudah. Apalagi Perda APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan publik.

Muhidin berharap, perubahan APBD 2021 memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama.pada sektor sektor penting dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah bisa segera memperbaiki kondisi daerah dalam penanganan pandemi Covid-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan.

Wagub Kalsel mengatakan, kondisi kasus Covid-19 di banua sudah mulai melandai, kondisi menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha dan dunia pendidikan.

Sebelumnya, gambaran umum rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah dianggarkan Rp6,7 triliun lebih, naik sekitar Rp1,2 triliun atau naik sebesar 23 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp5,4 triliun lebih.

Kemudian belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp6,9 triliun, naik sebesar Rp1,4 triliun atau 25,85 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp5,5 triliun lebih.

Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp236,3 miliar, naik sebesar Rp148,3 miliar atau 148,34 persen dari anggaran murni tahun 2021 sebesar Rp100 miliar.



Komentar
Banner
Banner