Tak Berkategori

Apa Kabar Kebakaran Kejagung?

apahabar.com, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung…

Featured-Image
Polisi olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung. Foto-detikcom

bakabar.com, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini tim melakukan pemeriksaan lima orang ahli.

“Melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang ahli terdiri dari ahli gigi dari lab dok gigi RS AL, Ahli kebakaran, ahli dari Kemenkes, serta ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10)

Selain memeriksa beberapa ahli, Awi mengatakan, tim penyidik juga mengambil sampel DNA dan sidik jari pada tombol lift. Pengambilan DNA dan sidik jari dilakukan bersama perusahaan pembuat lift tersebut.

“Melakukan pemeriksaan terhadap lift yang ada di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari pada tombol lift bagian dalam bersama tim dari PT Mithsubishi elektrik selaku pihak yang membuat lift tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Awi menyampaikan bahwa tim penyidik juga telah menyusun beberapa rencana kegiatan. Seperti membuat konsep pertanyaan untuk saksi yang berada di lantai 6 yang merupakan lokasi titik nyala api.

“Hari ini penyidik telah menyusun beberapa rencana kegiatan. Membuat konsep pertanyaan guna pendalaman pemeriksaan kepada orang-orang yang berada di lantai 6 aula biro kepegawaian sebagai bentuk tindak lanjut daripada hasil analisa dan evaluasi pada Jumat tanggal 2 Oktober 2020 lalu,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama tim jaksa peneliti Kejagung telah melakukan gelar perkara yang kedua kalinya atau ekspose terkait kebakaran gedung utama Kejagung. Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Gelar perkara berlangsung selama hampir empat jam. Gelar perkara juga dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo serta Jampidum Fadil Zumhana.

Dilansir bakabar.com dari Detik.com, usai melaksanakan gelar perkara, Polri belum menetapkan tersangka kebakaran gedung Kejagung. Awi mengatakan penyidik belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka.

“(Tersangka) belum, nanti pasti akan mengerucut saya belum ada keterangan dari penyidik,” ujarnya

Awi menjelaskan, dilakukannya gelar perkara untuk menyinkronkan dan melaporkan hasil temuan tim penyidik Bareskrim kepada jaksa peneliti. Tim penyidik juga melakukan evaluasi dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.

Selain gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa empat saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya staf ahli Jaksa Agung.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 4 orang, terdiri dari penjual dash cleaner, staf ahli Jaksa Agung, biro hukum kejaksaan, staf Kementerian Perdagangan,” kata Awi.



Komentar
Banner
Banner