Gaya Hidup

Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Larangan dan Amalan Sunahnya

Hari tasyrik merupakan hari-hari di mana umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik ini merujuk pada tiga hari setelah Hari Raya Idul A

Featured-Image
Ilustrasi menikmati santapan di Iduladha. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Hari tasyrik merupakan hari-hari ketika muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Hari tasyrik ini merujuk kepada tiga hari setelah Hari Raya Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Ketika hari tasyrik, terdapat sejumlah larangan yang wajib dihindari muslim. Lantas, apa saja larangan hari tasyrik?

Berikut ini penjelasannya yang dikutip dari laman NU Online.

Larangan Hari Tasyrik

1. Berpuasa

Salah satu hal yang dilarang saat hari tasyrik adalah berpuasa. Keharaman puasa pada hari tasyrik ini dijelaskan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya yang terkenal Fathul Mu'in.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya:"Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram," (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu'in pada Hasyiyah I'anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273).

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, disebutkan bahwa hari tasyrik sebagai hari makan dan minum. Karena itulah, umat muslim dilarang berpuasa pada hari-hari tersebut.

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: "Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,'" (HR Muslim).

Larangan berpuasa pada hari tasyrik ini turut diperkuat dengan pendapat dari Imam Syafi'i. Dalam 'qaul jadid'-nya, Imam Syafi'i mengatakan bahwa larangan puasa pada hari tasyrik ini sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak.

2. Memotong Kuku dan Bercukur Sebelum Berkurban

Saat hari tasyrik, umat muslim juga dilarang untuk memotong kuku maupun bercukur. Namun, larangan ini tidak berlaku secara umum, melainkan berkaitan dengan waktu penyembelihan hewan kurban.

Adapun larangan memotong kuku ini mengacu pada sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu:

سَمِعْت أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya:"Aku mendengar Ummu Salamah istri Nabi Saw berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Barang siapa yang memiliki sembelihan yang akan dia sembelih, maka apabila hilal Dzulhijjah telah muncul, hendaklah ia tidak mengambil dari rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai ia berqurban". (HR Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: "Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim no. 1977).

Berdasarkan hadis tersebut, dapat dipahami bahwa seseorang yang hendak berkurban dilarang memotong kuku sampai hewan kurbannya telah disembelih di hari-hari tasyrik.

Dengan demikian, selama hewan tersebut belum disembelih, maka umat muslim yang berkurban dilarang memotong kuku. Kemudian, apabila hewan tersebut telah disembelih, maka larangan ini sudah tidak berlaku lagi meskipun masih hari-hari tasyrik.

Lantas apa saja amalan yang bisa dilakukan saat Hari Tasyrik?

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner