Kota Baru

Antisipasi Perusakan Potensi Maritim, Tim Gabungan Gelar Patroli di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Tim gabungan menggelar patroli di sejumlah titik perairan di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Patroli…

Featured-Image
Tim gabungan menggelar patroli di perairan Kotabaru untuk mencegah kerusakan potensi maritim. Foto : Koes Adi Dharma for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU – Tim gabungan menggelar patroli di sejumlah titik perairan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Patroli yang melibatkan Sat Polair Polres Kotabaru, Dinas Kelautan, dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel, dan DKP Kotabaru, digelar sebagai upaya mengantisipasi kerusakan potensi maritim di Pulau Laut.

“Target kami para oknum penangkap ikan yang salah. Di antaranya dengan cara pengeboman, bius, pukat, dan setrum,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Polair AKP Koes Adi Dharma, Rabu (23/6) malam.

Tim gabungan menyisir dua titik. Pertama di perairan Pulau Laut Kotabaru, lalu perairan Pulau Sebuku.

Selama patroli berlangsung, tim mendapati beberapa kapal nelayan asal luar daerah. Tim gabungan pun kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dan peralatan.

Sejumlah kapal yang diperiksa yakni KMN Cipta Karya 19 GT jenis Kayu. Kapal asal Lamongan Jawa Timur itu dinahkodai Tasmujiono dengan jumlah ABK 6 orang.

Kapal tersebut merupakan pengumpul ikan dengan muatan ikan marlong dan ikan pari sebanyak 7 ton dengan titik ko’ordinat S. 02° 28 075″ – E. 116° 06′ 263″ dan surat kapal dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, kapal nelayan Cahaya Pangkep 3 GT jenis Kayu, dinahkodai oleh Mapa, dengan ABK sebanyak satu orang.

Nelayan itu menggunakan alat tangkap berupa perangkap Kepiting, dengan hasil tangkap sebanyak 3kg, pada titik koordinat S. 03° 13′ 750″ E 116° 17′ 601″, dan hasilnya dokumen lengkap.

Berikutnya kapal nelayan Romi 5 GT jenis Kayu. Nahkodanya, An Faisal Hamdani, dengan ABK sebanyak satu orang.

Nelayan itu menggunakan alat tangkap Trwal Mini, atau Lampara Dasar dengan titik ko’ordinat S. 03°21′ 923″ – E 116° 23′ 266″, dan hasilnya dokumen lengkap.

“Dari beberapa pemeriksaan kapal yang kami lakukan, tidak ada temuan nelayan atau oknum penangkap ikan dengan cara merusak potensi atau biota laut kita,” pungkas Koes Adi.



Komentar
Banner
Banner