Kalsel

Antisipasi Kluster Perkantoran, Jam Kerja ASN di Tabalong Sistem Shif

apahabar.com, TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur…

Featured-Image
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bersama Wabup H Mawardi dan beberapa pejabat lainnya kompak menggunakan masker di depan kantor Sekretariat Daerah Pemkab Tabalong. Foto-Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan peningkatan protokol kesehatan.

Dalam surat edaran Nomor : P-852/BUP/BKPP/800/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 jam kerja ASN dibagi menjadi dua shif, kecuali hari Jumat.

Shif pertama masuk mulai pukul 08.00-12.30 Wita, sementara shif kedua dari pukul 12.30-16.30 WITA. Sedangkan untuk hari Jumat semua ASN masuk seperti biasa dari pukul 7.30 hingga pukul 11.00 Wita.

Bagi perangkat daerah, RSUD, UPT serta ASN satuan pendidik agar mengatur mekanisme jam kerja dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan.

Dalam surat edaran itu juga meniadakan apel pagi, siang atau sore.

Bagi perangkat daerah yang melaksanakan rapat dengan mengumpul banyak orang tetapi tidak mempunyai gedung yang refresentatif menerapkan protokol kesehatan harus menggelar rapat di luar ruangan menggunakan tenda.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, belum lama tadi mengatakan, aturan itu dibuat dengan tujuan menghindari terjadinya kluster perkantoran di Tabalong.

“Kita mengetahui sekarang tumbuh kluster perkantoran, tadinya saya berpikir ini hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, terakhir sekarang di Banjarbaru. Akibatnya beberapa kantor ditutup, ini jangan sampai terjadi di Tabalong," ucapnya.

Selain di lingkungan Pemkab Tabalong, Bupati juga mengingatkan perusahaan-perusahaan agar terus waspada terhadap penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Saya akan minta bantuan kepada TNI dan kepolisian untuk memantau langsung ke mes-mes pekerja tambang seperti halnya saat pertama kasus Covid-19 di Tabalong.

“Mohon Pak Kapolres dan Pak Dandim ini bisa kita lakukan, jangan sampai terjadi kluster perkantoran. Kita Alhamdulillah tidak muncul kluster tempat ibadah dan pasar, saya berharap jangan sampai ada kluster perkantoran," terang Anang.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner