bakabar.com, BANJARMASIN – Peraturan larangan mudik oleh pemerintah telah berakhir sejak, Senin (17/5) kemarin.
Meski demikian, upaya untuk menahan laju gelombang masyatakat yang ingin keluar-masuk Kalimantan Selatan terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh Koramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah (BBT) di Pelabuhan Trisakti, Selasa (18/5) sore.
Sore itu, dipimpin Komandan Koramil 1007-03/BBT, Mayor Czi Tandra Wideru bersama jajaran melakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM Niki Sar yang datang di Pelabuhan Trisakti.
“Ini merupakan instruksi Pangdam VI/Mulawarman yang diteruskan kepada Dandim 1007/Banjarmasin,” kata Tandra, mewakili Kasdim 1007/Banjarmasin, Letkol Arm Agung Nugroho.
Dalam instruksi itu, seluruh jajaran Kodim 1007/Banjarmasin diminta untuk melakukan pengetatan orang-orang yang akan masuk ke Kalsel, terkhusus Kota Banjarmasin.
“Untuk itu, jajaran Kodim 1007/Banjarmasin melakukan rapat dengan KSOP. Kemudian diteruskan ke jajaran koramil untuk melakukan kegiatan pengetatan dan pemeriksaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” ujar Danramil.
Katanya, kegiatan ini akan dilakukan hingga 28 Mei 2021 nanti. Di mana rata-rata akan ada 2 buah kapal yang sandar di pelabuhan terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.
Nantinya semua penumpang, sopir dan kernet truk yang turun akan dilakukan pemeriksaan terkait dokumen bebas Covid yang dikeluarkan oleh daerah asal mereka.
“Jika nanti ada yang kedapatan tidak memiliki dokumen. Maka akan kita lakukan pengecekan dengan rapid antigen, tes GeNose hingga swab PCR,” imbuhnya.
Bila dalam pengecekan ditemukan ada penumpang yang positif, maka pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan mengkarantinanya.