bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak perubahan iklim dan El Nino terhadap ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut ditempuh dengan menyinergikan program kesiapsiagaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan program kesiapsiagaan pangan untuk mengantisipasi krisis pangan akibat dampak perubahan iklim dan El Nino.
Program tersebut sedikitnya berisi enam strategi yang akan didorong dan diperkuat implementasinya bersama pemerintah daerah serta stakeholder pangan lainnya.
Langkah pertama yang secara konsisten dikerjakan adalah melakukan identifikasi dan konsolidasi kondisi pangan wilayah. Itu untuk mengetahui kondisi pangan wilayah secara tepat dan akurat.
Baca Juga: Program Bantuan Pangan Beras, Bapanas: Gunakan Hasil Produksi Lokal
"Kita dorong pengintegrasian data neraca pangan daerah dengan pusat di dalam satu sistem dashboard yang bisa dilihat secara real time. Ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang valid dan dapat mempercepat intervensi stabilisasi stok di daerah defisit,” ujar Arief dalan FGD Strategi dan Antisipasi Dampak El Nino Terhadap Ketahanan Pangan yang digelar di Bogor, Kamis (6/7).
Kedua, kata Arief, dari sisi penganekaragaman konsumsi pangan. Pihaknya terus mendorong dinas urusan pangan daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota menggali potensi pangan lokal di wilayah masing-masing.
“Pemanfaatan dan pengembangan potensi pangan lokal dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar, sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Ketiga, langkah kesiapsiagaan dengan pemetaan dan pendataan para champion atau produsen pangan wilayah yang bisa dilibatkan untuk menjaga rantai pasok pangan di daerah.
Baca Juga: Hadapi Krisis Pangan, Bapanas: Penguatan Cadangan Bapok Strategis
“Kita dorong masing-masing daerah mulai memetakan dan menyiapkan champion-nya yang terdiri dari para produsen dan pelaku usaha. Bisa dari kelompok BUMD atau privat sector, seperti koperasi, UMKM, dan badan usaha lainnya,” papar Arief.
Keempat, ujar Arief, Bapanas akan terus merangkul pemerintah daerah dalam program-program yang rutin diinisiasi dari pusat, seperti penyaluran bantuan pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
"Kita masih akan terus menggenjot pelaksanaan bantuan pangan, operasi pasar GPM, dan FDP. Pasalnya, program tersebut efektif meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus sebagai instrument untuk menjaga kewajaran harga pangan di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen,” jelasnya.
Kelima, untuk bantuan pangan, terang Arief, saat ini Bapanas telah mengusulkan untuk dilakukan penyaluran bantuan pangan beras tambahan di tahun ini, dengan jenis dan jumlah bantuan sama dengan periode sebelumnya, yaitu masing-masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM) 10 kg beras per bulan, dengan durasi selama 3 bulan.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Bapanas Dorong BUMN Bidang Pangan Tambah Stok
“Bapanas mengusulkan untuk dilakukan penambahan periode penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,3 juta KPM. Penghitungan kebutuhan anggaran sudah kita siapkan,” jelasnya.
Keenam, selain memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, ketersediaan sarana dan fasilitas untuk memperpanjang masa simpan produk pangan juga menjadi faktor kunci untuk menjaga ketersediaan pangan.
Arief menjelaskan, salah satu dampak terbesar El Nino terhadap pangan adalah terganggunya produksi dan siklus pola tanam untuk musim tanam berikutnya, sehingga bisa berpengaruh pada ketersediaan pangan.
“Melihat tantangan tersebut, keberadaan fasilitas rantai dingin menjadi penting. Sejak tahun 2022 Bapanas telah melaksanakan penyaluran 19 fasilitas Cold Chain di 8 Provinsi untuk memperpanjang umur simpan pangan yang terdiri dari 7 Cold Storage, 6 Reefer Container, 3 Air Blast Freezer dan 3 Heat Pump Dryer. Untuk tahun ini sedang kita infentarisir jumlah kebutuhannya,” jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Pangan, Bapanas Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi
Selain 6 strategi tersebut, papar Arief, langkah lain yang tidak kalah penting adalah optimalisasi anggaran pangan di daerah dengan sebaik mungkin. Untuk mendukung dan menambah anggaran ketahanan pangan daerah, Bapanas melakukan mekanisme dekonsentrasi anggaran kepada dinas urusan pangan tingkat provinsi sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 13 Tahun 2023.
“Mekanisme dekonsentrasi ini dilakukan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah, juga upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan secara maksimal sesuai kebutuhan dan potensi pangan masing-masing daerah,” ujar Arief.
Lebih lanjut, Arief meyakini, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah serta Kementerian/Lembaga dan para stakeholder pangan, ketahanan pangan di Indonesia akan terjaga baik sehingga menghindarkan dampak serius dari El Nino dan perubahan iklim.