bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan, H Ansharuddin meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera melaksanakan bimbingan dan pengawasan (binwas) pengelolaan keuangan desa.
Dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa, Bupati meminta SKPD terkait untuk membuat sebuah model binwas dengan objek pengelolaan keuangan desa.
Untuk melaksanakan perintah bupati, DPMD bersama dengan inspektorat, kecamatan, P3MD dan PSP3 melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan binwas. Kegiatan dihadiri langsung Kepala DPMD, camat,pejabat pada masing-masing SKPD, dan unsur yang terkait di Pemkab Balangan.
Membina desa itu harus terkoordinir untuk memperoleh hasil yang maksimal. Harus ada keseragaman persepsi dan pola langkah binwas.
Model binwas yang disepakati diharapkan dapat menjadi Standar Operational Prosedur (SOP) bagi SKPD dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Kepala DPMD, Urai Nur Iskandar menerangkan, pihaknya mencari model terbaik dengan menguatkan koordinasi dan mencoba menyamakan langkah dan pola. "Tujuannya agar output yang diinginkan dari binwas ini terukur dan berkelanjutan,” terangnya
Ia juga berharap binwas ini mampu mampu memberi solusi yang efektif. “Dengan ini kita mengusung konsep 1 minggu 1 desa. Setiap 1 minggu, kita akan turun bersama-sama ke 1 desa yang sudah ditentukan. Mulai dari Desa Dahai, Kecamatan Paringin,” pungkasnya
Baca Juga:Raih Emas Cabor Silat, Fahrida Harumkan Balangan Wakili Kalsel ke Tingkat Nasional
Baca Juga:Aksi Polres Balangan Mampu Kumpulkan 40 Kantong Darah
Reporter: Ahc08
Editor: Syarif