Hot Borneo

Aniaya Istri Siri, Pria di Mantewe Tanbu Diamankan Polisi

apahabar.com, BATULICIN – RS (45) warga Jalan Transmigrasi Km 37 RT 02 RW 02 Desa Rejosari…

Featured-Image
Ilustrasi suami aniaya istri. Foto-net

bakabar.com, BATULICIN – RS (45) warga Jalan Transmigrasi Km 37 RT 02 RW 02 Desa Rejosari Kecamatan Mantewe diamankan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dan Unit Reskrim Polsek Mantewe.

RS diamankan, Sabtu (30/7), lantaran dugaan telah menganiaya istri siri serta menuduhnya bersama mertuanya mencuri buah sawit.

“Kami amankan RS setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Minggu (31/7).

AKP Made mengatakan kejadian penganiayaan bermula dari cekcok antara tersangka RS dengan korban atau istri sirinya berinisial ND (25) di rumahnya, Jumat (30/7).

Tersangka RS menuduh istri sirinya dan ibunya mencuri buah kelapa sawit yang berada di depan rumah.

Buntut dari cekcok dan tuduhan itu, RS marah dan melakukan pemukulan serta mencocol istri sirinya dengan puntung rokok yang masih menyala.

“Korban trauma. Pipi kirinya lebam serta telinga sebelah kanannya berdengung. Kemudian ada luka bakar pada pipi kiri bekas puntung rokok,” ujar AKP Made didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres,” pungkas AKP Made.

img

RS diamankan polisi atas dugaan penganiayaan. Foto-Istimewa.



Komentar
Banner
Banner