Borneo Hits

Angka Perceraian di Tapin Capai 371 Perkara, Mayoritas Pasangan Muda

Perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Rantau sepanjang 2025 didominasi oleh cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan pihak perempuan.

Featured-Image
Ilustrasi perceraian yang terus meningkat di Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Rantau sepanjang 2025 didominasi oleh cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan pihak perempuan.

Panitera PA Rantau, Muhammad Kharis Ridhani, menjelaskan hingga September 2025 tercatat 371 perkara perceraian.

Sebanyak 295 di antaranya merupakan cerai gugat dan 76 cerai talak. Sebanyak 323 perkara telah diputus, dengan rincian 260 cerai gugat dan 63 cerai talak.

"Mayoritas alasan perceraian didominasi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Faktor ekonomi biasanya hanya menjadi pemicu tambahan," jelas Kharis, Kamis (11/9).

Panitera PA Rantau, Muhammad Kharis Ridhani saat diwawancarai. Foto - bakabar.com/Sandy.
Panitera PA Rantau, Muhammad Kharis Ridhani, ketika diwawancarai. Foto: bakabar.com/Sandy

Dari sederet perkara, pasangan usia 25–40 tahun disimpulkan menjadi kelompok paling rentan bercerai. Sedangkan perceraian di usia di atas 40 tahun hanya sekitar 5 hingga 10 persen dari total perkara.

Data PA Rantau juga mencatat tren perceraian yang cenderung meningkat setiap tahun. Hingga akhir 2024, jumlah perkara mencapai 410 dengan 321 di antaranya cerai gugat. Sementara hingga September 2025, sudah masuk 371 perkara.

"Artinya kemungkinan besar angka perceraian di akhir 2025 bisa melampaui tahun sebelumnya," tukas Kharis.

Fenomena tersebut juga menunjukkan bahwa stabilitas rumah tangga masih menjadi tantangan serius, terutama kalangan pasangan muda, "Perselisihan yang berulang dan sulit diselesaikan sering berujung kepada perceraian," beber Kharis.

Sebelum memutus perkara, PA Rantau tetap mendorong upaya mediasi. Namun demikian, tingkat keberhasilan mediasi masih rendah, "Umumnya pasangan yang datang ke pengadilan sudah tidak ingin melanjutkan rumah tangga," tutup Kharis.

Editor


Komentar
Banner
Banner