apahabar. com, BANJARBARU – Pemprov Kalimantan Selatan kembali mengusulkan peningkatan upah bagi tenaga pendidik berstatus honorer.
Usulan kenaikan gaji rencananya akan dilakukan pada 2021. Ini tentu menjadi angin segar bagi para guru honorer di Banua.
“Disdikbud Kalsel berencana mengajukan kenaikan gaji dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,5 juta, ” sebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Yusuf Effendi, Senin (12/10)
Berdasarkan data Disdikbud Kalsel, besaran gaji guru pada 2018-2019 berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Tahun ini angka itu naik menjadi Rp2,3 juta atas persetujuan Pemprov Kalsel.
“Tidak menutup kemungkinan apabila anggaran 2021 mencukupi, bisa berubah lagi jadi Rp2,5 juta,” lanjutnya.
Pemprov Kalsel menaruh perhatian besar terhadap peran serta kinerja guru honorer. Perubahan ini juga akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) pada tahun berikutnya.
“Tidak bisa dipungkiri kalau peran guru honorer sangat berpengaruh besar terhadap perubahan dalam dunia pendidikan, ” ujarnya.
Dia memastikan usulan ini akan ditindaklanjuti agar meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kalsel.
“Dari perhatian ini tidak hanya sebatas wacana tapi juga akan dikongkritkan dengan Peraturan Gubernur,” imbuhnya.