DPRD Kalsel

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Zonasi di Tanbu

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)…

Featured-Image
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang zonasi wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sosialisasi ini penting dilaksanakan, agar masyarakat paham, terutama para bekerja di sektor perikanan,” kata Yani helmi dalam siaran pers, Sabtu (30/1).

Politisi Golkar itu beranggapan, jika masyarakat lebih mengerti dan paham dengan peraturan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, maka akan mempermudah para nelayan.

Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 5 pada BAB III perda ini, antara lain mempunyai tujuan untuk mewujudkan keterpaduan pola ruang laut dan darat yang efisien dan berkelanjutan untuk mendukung pengembangan wilayah perdagangan dan jasa berbasis industri maritim.

Kemudian melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir dan laut serta sistem ekologis nya secara berkelanjutan; serta yang tidak kalah penting tujuan dari perda ini adalah memulihkan dan menjamin hak dan kewajiban masyarakat dalam mengelola sumberdaya wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya tidak lain agar ekonomi berjalan dengan baik, pelabuhan beroperasi dengan baik, harga ikan bagus, dan BBM murah,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Syarwani mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan segala aktivitas yang ada di pelabuhan perikanan serta sektor perikanan pada umumnya mempunyai arah yang jelas.

“Kami sangat berterima kasih kepada Paman Yani selalu anggota DPRD Kalsel yang sudah berkenan mensosialisasikan perda ini. Semoga payung hukum ini menjadi perhatian bersama,” harapnya.



Komentar
Banner
Banner