bakabar.com, KANDANGAN - Jelang Pemilu 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali diingatkan untuk netral. Jika terbukti ikut politik praktis, sanksinya pemecatan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah saat Deklarasi Damai jelang Pemilu 2024 di Halaman Mapolres HSS, Senin (6/11).
Herman meminta seluruh aparatur sipil negara atau ASN menjaga netralitas dengan tidak ikut berpolitik praktis dalam Pemilu 2024.
Diungkapkan Hermansyah, netralitas ASN tidak bisa ditawar karena sudah ada aturan hukum yang mengatur sesuai Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Disebutkan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
"Kalau misalkan ada ASN yang bertindak diluar aturan perundangan-undangan maka akan ada beberapa sanksi hukum terkait itu sampai bahkan pemecatan," ungkap Hermansyah, Senin (06/11).
Oleh karenanya, netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024 adalah harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Pihaknya juga mengajak semua untuk menciptakan suasana Pemilu baik legislatif, pemilihan presiden, sampai kepala daerah di Kabupaten HSS bisa berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
"Harapannya semuanya bisa menikmati pesta demokrasi dalam pemilu dengan penuh kegembiraan," kata Hermansyah.
Apalagi, beberapa waktu kemarin seluruh penjabat dari tingkat Gubernur hingga Walikota dan Bupati telah menerima instruksi dari Presiden Joko Widodo agar Pemilu berlangsung dengan aman.
"Beliau (presiden) kemudian berpesan agar aparatur ini bisa netral tidak memihak dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kami akan menjamin bahwa kita, ASN akan netral," jelasnya.
Sementara itu, Dandim 1003/HSS Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo mengatakan bahwa TNI juga bersikap netral dan tidak akan terlibat kecuali dalam hal pengamanan Pemilu 2024.
"Kita tidak memihak dan mendukung salah satu parpol. Anggota TNI dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih, tidak memberikan tanggapan parpol," katanya.
Letkol Bayu Oktavianto mengungkapkan, apabila ada anggota Kodim 1003/HSS yang ikut terlibat dalam politik bukannya pengamanan dalam membantu Polri maka akan ada sanksi tegas.
"Akan kita tindak tegas prajurit atau PNS Kodim 1003/HSS yang terbukti terlibat politik praktis," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menjelaskan bahwa hingga sekarang situasi dalam tahapan Pemilu 2024 berlangsung dengan tertib dan aman.
"Masih berlangsung aman dan lancar. Harapan kita tentunya situasi seperti ini akan terjaga sampai Pemilu 2024 selesai," tuturnya.
Baca Juga: Deklarasi Damai Jelang Pemilu di HSS, Komitmen Kawal Demokrasi