Kalsel

Ancam Tolak Pleno Pilgub Kalsel, Saksi Denny-Difri: Sayonara di MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny…

Featured-Image
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020. Foto-Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) mengancam menolak atau tidak akan menandatangani formulir D, hasil pada Rapat Pleno Terbuka Pilgub Kalsel 2020.

“Sirekap ini digunakan untuk seluruh Indonesia. Pertanyaannya adalah jika 13 kabupaten atau kota dan 12 telah selesai, mengapa kabupaten Banjar belum selesai?,” ucap saksi paslon H2D, Ilham Nor kepada awak media, Jumat (18/12) siang.

Berdasarkan laporan tim pemenangan H2D Kabupaten Banjar, kata dia, mereka menemukan hasil yang tidak berkesesuaian.

Hal itu ditemukan melalui rapat pleno terbuka selama 3 hari di tingkat kabupaten.

“Baik hasil suara dan hal-hal teknis maupun nonteknis lainnya,” katanya.

Walhasil, tim pemenangan H2D Kabupaten Banjar menyepakati untuk dilakukan investigasi.

Bahkan menolak hasil rapat pleno terbuka di Kabupaten Banjar.

Lantaran tim H2D Banjar menolak pleno terbuka di tingkat kabupaten, maka hal serupa juga pula akan terjadi di tingkat provinsi.

“Pokoknya sampai permasalahan di Kabupaten Banjar selesai,” bebernya.

Apabila tak selesai, maka ia mengancam akan menolak menandatangani formulir D, hasil di Kabupaten Banjar.

“Silakan proses tetap berjalan, kita tidak tandatangan. Sampai berjumpa di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan 2020 kembali tertunda untuk ketiga kalinya.

Rapat pleno terbuka hari kedua, Jumat (18/12) ditunda sampai dengan pukul 16.00 Wita.

Skorsing ketiga ini bukan tanpa alasan. Mengingat data-data rekapitulasi hasil penghitungan suara Kabupaten Banjar belum 100 persen ter-input ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Sarmuji mengatakan sengaja melaksanakan rapat pleno terbuka lebih awal, yakni 17 – 18 Desember 2020.

“Karena khawatir ada persoalan teknis seperti server dan lainnya. Adapun waktu kita sampai 20 Desember 2020,” ucap Sarmuji.

Menurutnya, input data-data rekapitulasi hasil penghitungan suara Kabupaten Banjar sudah hampir selesai. Di mana masih ada data-data yang belum sinkron.

“Ya bagaimana data-data itu bisa sinkron. Jadi Sirekap itu kita betulkan sesuai apa yang disampaikan,” bebernya.

Ia mengaku tak tahu kondisi di lapangan mengapa permasalahan tersebut bisa terjadi.

Bisa saja, sambung dia, karena faktor kelelahan sehingga salah dalam melakukan rekapitulasi.

“Atau memang ada faktor lain, namun kita akan jalankan sesuaikan mekanisme yang ada.”

“Di kabupaten Banjar ada sedikit trouble. Kita minta PPK untuk menyelesaikan. Ada data-data yang salah inputnya,” tandasnya.

Komentar
Banner
Banner