bakabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun kembali mentok, pihak terkait di Kalimantan Selatan tetap berupaya memperjuangkan Pangeran Hidayatullah sebagai penerima gelar pahlawan nasional.
Seperti diberitakan bakabar.com sebelumnya, bertepatan Hari Pahlawan 10 November 2020, Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh.
Namun dari 6 tokoh tersebut, tak tercantum nama Pangeran Hidayatullah. Padahal pengusulan salah seorang pemimpin Perang Banjar ini kembali dilakukan sejak April 2020, seperti yang disyaratkan Kementerian Sosial RI.
“Penyebabnya terdapat beberapa kendala, sehingga proses pengusulan penyandang anugerah Bintang Mahaputera Utama itu sebagai Pahlawan Nasional tertunda menjadi 2021,” papar sejarawan Mansyur, Rabu (11/11).
Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:
Mansyur yang juga anggota Tim Peneliti Kajian Historis Kepahlawanan Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional ini menjelaskan bahwa kendala utama adalah ketiadaan anggaran.
“Berdasarkan informasi dari Balitbangda Kalsel, anggaran pengusulan di Kesbangpol Kalsel direlokasi untuk penanganan Covid-19,” beber Mansyur.
Minus Pangeran Hidayatullah, Ini Daftar 6 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Seandainya masih tersedia, anggaran usulan dapat diserahkan Kesbangpol Kalsel kepada Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel.
Anggaran itu sendiri menjadi dana hibah pengusulan Hidayatullah menjadi Pahlawan Nasional, “DHD 45 Kalsel yang memfasilitasi usulan tersebut,” jelas Mansyur.
Selain ketersediaan anggaran, upaya pengusulan juga terbentur protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya tidak boleh mengumpulkan orang banyak.
“Dalam pengusulan Pahlawan Nasional, harus dilakukan seminar yang dihadiri tokoh sejarawan dan lain-lain,” urai Mansyur.
“Semoga pandemi cepat berlalu dan bisa secepatnya diadakan seminar. Selanjutnya DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel bisa melengkapi berkas pengusulan,” sambung anggota Tim Penulis Buku Pangeran Hidayatullah: Perjuangan Mangkubumi Kesultanan Banjarmasin ini.
Terkait konten pengusulan, sebenarnya sudah diusulkan sejak 1990. Namun usulan itu dimentahkan Direktur Jenderal Bina Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial RI dalam sidang Pembina Pahlawan Pusat (BPPP) tertanggal 26 Mei 1990.
4 Pahlawan Nasional dari Kalsel, Pangeran Hidayatullah Segera Menyusul
“Dalam sidang itu, Pangeran Hidayatullah dinyatakan belum memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Nasional sesuai Undang-Undang, karena dianggap menyerah,” papar Mansyur.
Kemudian pertengahan 1999, kembali dilakukan pengusulan Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional. Namun usulan ini tidak mendapat respon formal dari Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial hanya menyampaikan penjelasan lisan yang intinya agar bahan pengusulan dilengkapi, termasuk memunculkan fakta-fakta sejarah sebagai bukti baru.
“Selain fakta sejarah baru, juga harus diberikan penjelasan logis dan ilmiah untuk melemahkan pernyataan yang menyebut Pangeran Hidayatullah menyerah, sebagaimana tercantum dalam beberapa karya,” tegas Mansyur.
Di sisi lain, Balitbangda Kalsel sudah menyelesaikan riset tentang peran Pangeran Hidayatullah dalam masa Perang Banjar. Bahkan riset tersebut sudah dijadikan buku.
“Hasil riset ini sudah didukung fakta-fakta dan interpretasi baru, sehingga memunculkan bukti baru yang mematahkan argumen lama,” jelas Mansyur.
“Untuk mendukung usulan, juga ditambah produk akademis yang diterbitkan seperti bahan untuk pengusulan Pahlawan Nasional untuk Pangeran Antasari, Brigjend H Hassan Basry, DR KH Idham Chalid, dan Ir Pangeran Mohamad Noor,” tambahnya.
Pejuang Banjar, Pangeran Hidayatullah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Melalui hasil kajian terbaru, Mansyur berharap muncul data, fakta, interpretasi atau penjelasan yang dapat memperkuat asumsi bahwa penangkapan Pangeran Hidayatullah tak mengurangi kualitas perjuangan dan semangat kepahlawanan dalam melawan penjajah.
Terlebih dalam sumber-sumber Belanda, terdapat kata-kata ditangkap dan ditipu, selain kata menyerah yang kemudian dipilih sejumlah karya.
“Bagaimana pun pengorbanan Hidayatullah demi harga diri bangsa, termasuk perlawanan terhadap penjajah, bukan hal kecil dan belum tentu dapat dilakukan semua orang,” tandas Mansyur.