bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat Kakek Sarijan (61)? Kasus terduga pengedar sabu Teluk Tiram Banjarmasin itu naik status.
Tak lagi sebatas di Propam, kasusnya kini dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.
“Ya informasi yang kami terima enam personel dinonaktifkan, satu orang ketua tim,” ujar Kamarullah, kuasa hukum Sarijan kepada bakabar.com, baru tadi.
Praktis, kebenaran adanya tindak pidana dalam penggerebekan malam itu makin menguat. Karenanya, pihak keluarga, kata Kamarullah, berkomitmen melanjutkan pengusutan kasus hingga tuntas.
“Iya lanjut. Untuk laporan propam Polda Kalsel sudah tuntas. Sekarang, tinggal nunggu proses laporan pidana umum. Naik sidik [penyidikan] sekarang,” sambung advokat muda satu ini.
Setelah Sepekan Kematian Subhan Tersangka Narkoba Polresta Banjarmasin…
Kamarullah meminta penyidik bekerja secara profesional. Sekalipun para terduga pelakunya para anggota kepolisian, hukum harus ditegakkan.
"Kami berharap mereka tidak tebang pilih menegakkan hukum di internal mereka," ujarnya.
Coba dihubungi, sampai malam ini Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman belum merespons upaya konfirmasi jurnalis bakabar.com.
Versi Kamarullah, ada enam polisi menjadi terperiksa dalam kasus Sarijan. Mereka semua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. Polisi masih menutup rapat identitas keenamnya.
Medio Desember 2021, Sarijan tewas digerebek di Pemangkih Banjar. Polisi menyatakan perlu tindakan tegas karena Sarijan mencoba melawan dan bersenjata tajam. Versi polisi, disebut ada lima personel terlibat.
Pada bagian wajah jasad Sarijan pun ditemukan sejumlah luka lebam, dan darah segar yang mengucur dari hidungnya. Polisi menemukan alat hisap sabu sebagai bukti petunjuk saat penggeledahan.
Pagi, Rabu 15 Juni 2022, makam Sarijan digali. Enam bulan lebih dikubur, jasad Sarijan dikeluarkan dari liang lahat. Atas persetujuan keluarga autopsi dilakukan. Guna penyidikan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel.
Saat itu, otopsi dilakukan tim medis dikawal ketat aparat kepolisian di kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin. “Biasanya satu bulan autopsi keluar hasilnya,” ujar Kamarullah.
Dimutasi
Jangan Lupakan Kasus Sarijan, Kakek Teluk Tiram yang Tewas dalam Penggerebekan Polisi
Sempat dibebastugaskan selama pemeriksaan di Propam, keenam personel itu diserahkan kembali ke Polres Banjar.
Lantas bagaimana kabar para personel buru sergap tersebut setelah penyidikan dugaan tindak pidana berproses di Ditreskrimum?
“Masih diperiksa-periksa kemarin. Mungkin lanjutan autopsi,” kata Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji merujuk laporan Kasi Propam, Rabu (22/6) petang.
Meski kini mereka dikembalikan ke Polres Banjar, Iptu Suwarji memastikan lima personel tak lagi bertugas di satuan narkoba.
Selama proses penyidik di Ditreskrimum berjalan, mereka tengah berada di bawah pengawasan propam.
“Pidana jalan. Nanti nunggu inkrah pidana baru bisa sanksi kode etik. Mereka ditempatkan di SDM (Sumber Daya Manusia),” bebernya.
Sebelumnya, kematian Sarijan juga telah diatensi Kompolnas. Kompolnas meminta agar polisi bertindak profesional selama penyidikan internal.
Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas