bakabar.com, MARTAPURA – Proyek perbaikan kawasan Sekumpul Martapura, Kabupaten Banjar tampaknya bakal dapat masalah baru.
Setelah melontarkan kritik tajam, Ketua LSM Masyarakat Memperdulikan Fungsi Sungai (Mamfus) Anang Rosadi Adenansi, akan membawa keganjilan proyek bernilai ratusan miliar itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas masalah ini akan sampai ke KPK," tegasnya berbicara dengan bakabar.com, Selasa sore (7/6).
Kendati begitu, dirinya masih belum bersedia membocorkan lebih jauh rencana tersebut.
@apahabarcom Review Proyek Miliaran di Sekumpul, Anang Rosadi: Pak Jokowi Harus Tahu! #tiktokberita#sekumpul#martapura
Anang memang sedang geram dengan pekerjaan revitalisasi kawasan Sekumpul.
Sudah menghabiskan lebih dari Rp30 miliar, pengerjaan tahap pertama proyek ini nyatanya tak sesuai harapan.
Sebab, setelah baru beberapa bulan selesai, sudah ada temuan paving block berukuran besar di jalan trotoar itu hanya diletakkan begitu saja.
Tanpa disemen, bentuknya bergelombang dan tidak simetris.
Selain itu, guilding block alias garis kuning yang dipasang di atas trotoar itu juga hanya ditempel menggunakan lem.
Celakanya, tampak sudah banyak yang lepas bahkan hilang.
Perencanaan dalam pembangunan sistem drainase dinilai sudah kurang. Bagi Anang, fungsi pengawasan pada proyek ini mesti lebih dimaksimalkan.
Mengingat anggaran yang digelontorkan tidak sedikit. Celaka, sumbernya berasal dari pinjaman luar negeri (yang masuk ke utang negara).
Atau dalam kata lain bersumber dari uang rakyat.
"Meski didanai APBN, Pemkab Banjar harusnya juga ikut bertanggung jawab, karena masuk wilayah administratif mereka," ujar mantan anggota DPR RI ini.
Meski begitu, dia berharap proyek tersebut tidak berimplikasi hukum.
Informasi yang dihimpun media ini, Komisi V DPR RI dijadwalkan mengunjungi Kalsel dalam waktu dekat.
Mereka akan melakukan dua agenda kunjungan kerja. Pertama terkait penuntasan jalan akses bandara yang belum bisa dimulai dan kedua inspeksi terhadap proyek kawasan religi Sekumpul Martapura.