Nasional

Amankan Aset Data, BPJS Kesehatan Gandeng Badan Siber Sandi Negara

apahabar.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi…

Featured-Image
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri) bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian (kedua kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman untuk pengamanan data peserta JKN di Jakarta, Selasa (28/5/2019). Foto – Antara/Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengamankan aset data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dalam bentuk perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Dilansir Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan kerja sama untuk perlindungan data informasi dan transaksi elektronik 200 juta peserta yang tersimpan di berkas utama mutlak harus dilakukan.

"Bahkan data perorangan yang spesifik seperti riwayat kesehatan, rekam medik, pernah berobat ke mana saja, itu kita miliki juga karena berkaitan dengan verifikasi pembayaran klaim. Karena data yang kami miliki sangat kompleks dan bervariasi, tentu upaya pengamanannya juga harus maksimal sehingga kami membangun sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara," kataFachmi dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019).

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi dan sumber daya, pertukaran informasi, dan pemanfaatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan harus bijak dalam mengelola permintaan informasi yang keluar. Untuk itu selain mengembangkan sistem pengamanan data, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan data sampel sebagai penggunaanbig datadalam pengembangan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti.

"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian danevidence based policydalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik," pungkas Fachmi.

Baca Juga: Pimpinan Lembaga Survei Disebut Target Pertama Pembunuhan

Baca Juga: 3 Orang Kaya Indonesia, Pergi Kerjanya Naik Helikopter

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner