bakabar.com, BARABAI – Anggaran pemilihan kepala desa atau pembakal (Pilbakal) di Hulu Sungai Tengah (HST) sebelumnya dialokasikan Rp3 miliar lebih.
Angka itu berdasarkan pagu anggaran 2020 lalu. Lantaran Pilbakal diundur ke 2021, pagu anggaran juga naik.
Hal itu disebabkan bertambahnya jumlah pembakal yang habis masa jabatannya pada 2021 ini.
Sebelumnya, di 2020 ada 143 desa yang pembakalnya habis masa jabatan. Karena diundur, ada penambahan 7 desa yang pembakalnya ikut habis masa jabatannya.
Keseluruhan, ada 150 desa yang bakal menggelar Pilbakal pada September 2021 nanti.
Kabid P2D PMD HST, Irfan Sunarko berharap tidak ada pemotongan pagu di tengah anggaran Pemkab yang mengalami defisit. Dia berharap ada penambahan anggaran lagi lantaran jumlah desa yang menggelar Pilbakal juga bertambah.
Pada pagu anggaran 2020 dialokasikan Rp3.107.071.250. Setelah ada penambahan desa pada 2021 ini, pagu anggaran dihitung ulang, sehingga angkanya naik menjadi Rp 3.259.781.500.
“Tapi yang masuk DPA itu pagu anggaran 2020. Jadi anggaran masih selisih Rp152.710.250. Semoga kekurangan ini bisa ditutupi,” harap Irfan.
Sumber anggaran untuk pelaksanaan Pilbakal ini berasal dari APBD HST dan Dana Desa (DD) dari pusat.
“Seharusnya biaya ditanggung oleh kabupaten. Namun ada pengecualian jika kabupaten tidak mampu. Pengecualiannya menggunakan DD. Jadi dari DD pusat ada disisihkan sekitar 8 persen untuk penanganan Covid-19 dan bisa digunakan untuk Pilbakal,” jelas Irfan.
Saat ini, Dinas PMD masih menunggu nomor Perda yang baru disahkan per 17 Mei tadi.
“Kalau nomor Perda sudah ada, akan langsung kami naikkan SK Tim Pilbakal Kabupaten ke bupati untuk disetujui,” kata Irfan, belum lama tadi.
Gambaran tahapan Pilbakal, lanjut Irfan sudah ada. Namun harus mendapatkan persetujuan dari Tim Pilbakal di Kabupaten.
“Setelah disetujui, tahapan itu akan diusulkan ke bupati lagi untuk dikeluarkan menjadi SK Bupati tentang Tahapan Pemilihan Pembakal,” jelas Irfan.
Sambil menunggu nomor Perda, kata Irfa, pihaknya fokus mengumpulkan kelembagaan Badan Pengawas Desa (BPD).
“Baru tiga kecamatan dari total 11 kecamatan yang ada. Labuan Amas Utara, Barabai dan Hantakan,” papar Irfan.
Perlu diketahui, Pilbakal yang semula dijadwalkan pada 2020 lalu terpaksa diundur hinggi 2021 ini.
Semula hanya ada 143 desa yang akan menggelar Pilbakal, bertambah menjadi 150 karena ada masa jabatan pembakal yang habis di 2021.
“Jadi untuk tahapan Pilbakal nanti wajib menerapkan protokol kesehatan. Warga pemilih per TPS pun dibatasi hanya 500 warga,” tutup Irfan.