Transisi Energi

Alih-Alih Transisi Energi, JETP Dukung Hilirisasi Batu Bara

Juru Kampanye 350 Indonesia, menjelaskan bahwa narasi pemerintah saat launching Sekretariat JETP ini tampak tidak memprioritaskan transisi ke energi terbarukan.

Featured-Image
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif saat meresmikan Sekretariat JETP di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (16/2) Foto: Kementerian ESDM

bakabar.com, JAKARTA - Juru Kampanye 350 Indonesia Suriadi Darmoko menjelaskan bahwa narasi pemerintah saat launching Sekretariat JETP ini tampak tidak memprioritaskan transisi ke energi terbarukan yang berkeadilan.

"Kecenderungan dana JETP digunakan untuk melayani kepentingan industri energi fosil sangat kuat, baik untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara maupun pengembangan industri pendukung energi baru terbarukan,” ungkap Suriadi kepada bakabar.com, di Jakarta, Sabtu (18/2).

Menurutnya, dana JETP berpotensi diarahkan untuk mendukung hilirisasi batu bara baik gasifikasi maupun likuifaksi batu bara hingga proyek solusi palsu semacam teknologi CCS/CCUS di PLTU batu bara.

“Tidak hanya itu, jika merujuk pada Perpres 112 tahun 2022, PLTU baru akan terus dibangun atas dasar telah berkomitmen untuk melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar minimal 35 persen dari rata-rata emisi PLTU indonesia pada 2021,” paparnya.

Baca Juga: RUU EBET Bahas Energi Fosil, "350 Indonesia" Desak DPR Fokus Atur Energi Terbarukan 

Pendanaan JETP ini berpotensi disalahgunakan untuk mendanai PLTU baru yang diatur dalam Perpres tersebut. Kecenderungan itu sangat kuat mengingat hal tersebut bagian dari strategi yang diklaim Indonesia dapat menurunkan emisi pada sektor ketenagalistrikan.

Selain itu agar produksi emisi Indonesia tidak melebihi 290 juta ton CO2 di tahun 2030.

"Tanpa keterbukaan informasi dan partisipasi publik yang luas, kecenderungan pendanaan JETP justru untuk mendukung keberlangsungan bisnis energi fosil sangat besar," ungkapnya.

Terlebih, momentum pembahasan JETP bersamaan dengan alotnya pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang muatannya jauh lebih besar untuk memperkuat pengaturan pemanfaatan energi baru berbasis batu bara dan energi fosil lainnya.

Baca Juga: Pengamat Desak Transparasi dan Pelibatan Masyarkat Sipil di Program JETP

"Alih-alih transisi berkeadilan, dengan dana JETP kita malah terjerumus dan bergantung lebih dalam lagi pada industri energi fosil” ungkapnya.

Suriadi  menambahkan, "Jadi kami agak mengkhawatirkan tanpa partisipasi publik justru wacana transisi ini dibajak untuk melanggengkan umur dari industri batu bara itu sendiri."

Terlebih peraturan yang sudah disiapkan dan dibahas oleh sektor energi itu didominasi oleh pembahasan energi baru yang di dalamnya adalah batu bara. "Itu pandangan kami seperti itu," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner