bakabar.com, KOTABARU – Puluhan pemuda tergabung dalam aliansi pemuda Kotabaru (APK) menggelar aksi damai di Pabrik Kelapa Sawit, (PKS) di Pulau Laut Timur, Selasa (7/9) sore.
Informasi dihimpun media ini, PKS tersebut berada di Desa Bekambit, Pulau Laut Timur milik PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS). Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Dalam orasinya, M Akbar, selaku koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, agar penegak hukum mengusut tuntas dugaan perambahan lahan yang dilakukan PT BSS.
“Kami minta penegak hukum di Kotabaru segera bertindak, dan mengusut tuntas dugaan perambahan lahan ini,” ujar Akbar.
Akbar menyebut perusahaan ini diduga telah merambah ratuasan hektare lahan hutan produksi (HP) di atas konsesi PT Inhutani II, dan kawasan cagar alam (CA).
Lahan tersebut diduga dirambah, dan ditanami kelapa sawit oleh PT BSS. Disebutnya pula, pada peta dari pengambilan titik koordinat lokasi peta hutan Kalimantan Selatan masuk dalam Cagar Alam sekitar 30 hektare.
Hal itu diperkuat dengan dasar Surat Keputusan (SK) menteri nomor 435 tahun 2009 tentang peta penunjukan kawasan hutan Kalimantan Selatan ini berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) seluas 300 hektare.
Tuntutan lainnya, pengunjukrasa juga meminta agar PT BSS menghentikan perambahan lahan yang sudah terjadi di kawasan cagar alam (CA).
Akibat perambahan lahan tersebut, negara telah kecolongan pendapatan pajak dari lahan rambahan tersebut.
Dimintanya pula agar PT BSS segera membuat jalan sendiri agar armada sawit milik BSS tak lagi menghambat/ atau menghalangi akses jalan masyarakat.
Pernyataan sikap, atau tuntutan tertulis pun resmi diterima perwakilan PT BSS, Kepala PKS, Daniel Saragih, disaksikan aparat, Polsek Pulau Laut Timur.
Kedua belah pihak sepakat akan menjadwalkan pertemuan kembali membahas lebih lanjut perihal tuntutan para pengunjukrasa.
Menyikapi itu, Kapolres Kotabaru, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, memastikan akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami, akan melakukan penyelidikan apa saja yang menjadi tuntutan meraka, termasuk ihwal dugaan perambahan hutan produksi, dan CA,” ucap Jalil, dikontak bakabar.com, Selasa malam.