bakabar.com, BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (BPK Kalsel) melakukan acara serah terima jabatan pucuk pimpinan di Aula Kantor BPK Kalsel, Rabu (2/12) sore.
Kepala BPK Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Tornanda Syaifullah kini digantikan M. Ali Asyhar.
“ini menjadi tantangan bagi saya untuk meneruskan capaian-capaian kinerja yang sangat bagus yang sudah diraih pak Tornanda selama di Kalsel. Mudah-mudahan saya bisa mempertahankan, target saya bisa lebih bagus lagi,” ungkap Ali dalam sesi wawancara kepada wartawan.
Capaian yang dimaksud di antaranya yaitu keberhasilan Kalsel dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang tercermin pada perolehan opini WTP. Pada tahun anggaran 2019, ada 14 pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP.
“Mudah-mudahan saya bisa mempertahankan, target saya bisa lebih bagus lagi,” harap dia.
Di bawah kepemimpinannya, Ali berharap kerja sama antar stakeholder dapat terus terjalin, sehingga mewujudkan visi dan misi BPK dalam pelaksanaan rencana strategis (renstra) 2020-2024 dapat terpenuhi.
“Terutama untuk mengelola dan mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Itu yang menjadi fokus kami melanjutkan kepemimpinan bapak Tornanda Syaifullah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, hadir pula Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Dori Santosa.
Dalam sambutannya, Dori mengatakan kegiatan sertijab pada hari ini merupakan bukti bahwa BPK terus berusaha mengupayakan perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Promosi, rotasi, dan mutasi dalam suatu organisasi merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan mengembangkan profesionalisme organisasi,” ujarnya
Dia mengapresiasi dedikasi Tornanda Syaifullah atas kontribusi terbaiknya untuk BPK, selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Juga mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Auditorat VIA pada Auditorat Utama Keuangan Negara VI.
“Adanya Perwakilan BPK dimaksudkan agar tercipta hubungan kerja yang baik sesuai dengan fungsinya masing-masing antara BPK dengan penanggung jawab entitas di daerah atau wilayah setempat dalam rangka meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan daerah,” bebernya