bakabar.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap hampir 60 ribu jemaah umrah Indonesia harus tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.
“Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, kutip Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).
Menurut dia, 18.752 jemaah umrah di antaranya sudah memegang visa, sehingga bisa langsung diberangkatkan pada Desember 2021 ini.
“Dari jumlah ini, terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan. Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di Desember nanti,” terang Yaqut.
Kaji Ulang Biaya Umrah
Sebelumnya, Yaqut menyatakan per Desember 2021 jemaah umrah Indonesia sudah bisa berangkat ke Saudi. Kepastian itu didapat usai otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi WNI.
“Pada hari Kamis 25 November 2021 bahwa terhitung 1 Desember 2021 atau besok pagi memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara yaitu Indonesia Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India,” ujar Yaqut.
Terkait biaya perjalanan umrah, Yaqut menyebut pihaknya mengkaji ulang terkait biaya umrah sehingga tidak memberatkan.
“Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah ini harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberatkan jemaah,” pungkas dia.