bakabar.com, BANJARMASIN – MP seorang wanita berusia 40 tahun tak berkutik. Pasalnya aksi tipunya ‘sulap’ emas di salah satu toko perhiasan Pasar Sudimampir Banjarmasin terbongkar.
Ia pun akhirnya diringkus tim Macan Kalsel. Aksi ‘sulap’ MP menipu pedagang emas dengan cara menukar perhiasan asli dengan imitasi.
Namun sial, aksi MP kandas di tengah jalan setelah ketahuan si pemilik toko.
Perkara penipuan yang dilakukan warga Komplek Esterang, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah itu di Pasar Sudimampir pada Rabu (28/7) kemarin.
Tipu muslihat yang dilancarkan MP berawal dari berpura-pura membeli cincin emas seberat 9,84 gram seharga Rp 8.265.600.
Awalnya pedagang tak mencurigai akal bulus MP. Transaksi jual beli berjalan seperti biasa. Namun ketika terjadi kesepakatan, dan pedagang sibuk membuat nota jual beli MP mulai melancarkan aksinya.
Cincin emas murni yang akan dibeli langsung ditukar dengan imitasi yang sudah disiapkan. Kemudian secara tiba-tiba membatalkan transaksi jual beli.
Di situlah pedagang sadar bahwa cincin asli tersebut telah ditukar oleh MP. Spontan saja MP diteriaki dan langsung ditangkap warga pasar.
Beruntung, MP tak diamauk massa. Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi langsung melakukan pengamanan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar AKBP Andy, Kamis (29/7).
Dikatakan Andy, dari hasil introgasi MP memang merupakan spesialis penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Itu terbukti ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah cincin imitasi lainya yang diduga digunakan untuk aksi penipuan lainnya.
“Saat ini pelaku diproses lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Tengah. Motor pelaku juga diamankan untuk barang bukti,” pungkas AKBP Andy.