bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi #SAVEKPK oleh mahasiswa di Banjarmasin diwarnai walkout (WO) anggota DPRD Kalsel, Senin (21/6).
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi sempat WO saat dialog dengan massa yang ingin menyampaikan petisinya. Mahasiswa menganggap bewan yang menemui tak lebih kompeten dibanding ketua DPRD Kalsel.
Mereka lebih mau jika yang menemui adalah Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Di mana peserta aksi mendesak petisi ditandatangani terkait komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan menyelamatkan eksistensi KPK sebagai lembaga anti rasuah independen.
“Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan mahasiswa saja, bahwa dalam proses demokrasi itu tidak ada pihak yang bisa memaksakan kehendak,” kata politisi PKS itu terkait desakan para peserta aksi.
Massa juga minta surat tuntutan tentang agar KPK tak dilemahkan bisa disampaikan ke Presiden Jokowi langsung.
“Siapapun, saya kira tidak bisa memberikan jaminan hari ini berangkat, besok sudah bertemu Presiden. Nanti seperti demo Omnibus Law tahun kemarin, ketika kita tidak bisa bertemu Presiden lalu kita disalahkan tidak menyampaikan aspirasi,” tambah Firman lagi.
Firman mengatakan ada aturan atau aturan main yang harus dipenuhi dalam penyampaian dokumen atau surat-surat resmi kepada Kepala Negara.
Terutama terkait birokrasi yang berjenjang dan harus dihormati dalam prosesnya.
“Kami menghargai aspirasi teman-teman mahasiswa, tapi tentu ada aturan yang harus kita hormati dan patuhi,” pungkasnya.
Aksi bertajuk “Seruan Aksi Selamatkan KPK” yang digagas mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Kalsel itu berlangsung sejak pukul 13.30 Wita, saat mereka menuju Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Aksi sempat memanas ketika peserta memaksa mendekat ke ‘Rumah Banjar’, namun dihalangi aparat kepolisian dari Polda Kalsel. Termasuk ketika yang hadir bukan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dan hanya diwakili oleh Ketua Komisi I, Rachmah Norlias, Anggota Komisi I, Siti Noortita Ayu Febria, dan Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi.
Kendati sempat WO, Firman dan rekannya sesama anggota legislatif didampingi aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi aksi dan petisi pun ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias di atas materai 10.000 dan akan diantarkan ke pusat dalam waktu 1×24 jam ke depan.