bakabar.com, KANDANGAN – Aksi polisi Hulu Sungai Selatan (HSS) membongkar peredaran narkoba bergelut dengan petugas layanan BRI Link di Kandangan, rupanya sempat dikira maling oleh warga.
Aksi polisi HSS itu terekam dalam sebuah rekaman video cctv pemilik toko jasa layanan BRI Link di Desa Loklua RT 5, Kecamatan Kandangan. Video itu viral, namun polisi diduga salah sasaran Target Operasi (TO).
Dalam video berdurasi 2.50 menit, anggota Satresnarkoba Polres HSS berpakaian preman berpura-pura melakukan transaksi. Ketika hendak diproses, si polisi itu lantas menarik tangan petugas layanan BRI Link atau jasa pengiriman uang.
Lantaran kaget, petugas layanan BRI Link itu pun melawan. Keributan pun tak terelakan. Orang di dalam toko itupun keluar dan ikut membantu petugas layanan BRI Link. Mereka bergelut dengan dua anggota polisi yang sedang menyamar.
Di tengah pergelutan itu, terdengar suara teriakan mengatakan bahwa dia seorang polisi sambil memeluk petugas BRI Link. Bahkan, sempat dua kali juga terdengar seperti letusan senjata api.
Namun, keributan tak terhenti. Informasi yang diperoleh bakabar.com, masyarakat mengira ada maling sehingga penjaga dan warga sekitar toko melakukan perlawanan.
“Masyarakat mengira ada maling. Kalau berdasarkan informasi memang ada penggerebekan yang dilakukan polisi di sana,” ungkap warga Loklua, Yuni.
Menanggapi hal ini, Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda H Purwadi menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Senin, (5/9) sekitar pukul 21.00 WITA.
Ketika itu, personel Satresnarkoba Polres HSS diback up Paminal Si Propam melaksanakan penyelidikan tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres HSS AKP Ramdan Susila, disepakati akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu.
Transaksi undercover buy itu disepakati dengan seharga Rp 33 Juta melalui sistem transaksi dengan sistem transfer, yakni melalui layanan BRI Link.
“Kesepakatan dilaksanakan transaksi dengan menggunakan layanan BRI Link di Ponsel Kembar daerah Loklua Kandangan,” beber Ipda H Purwadi, Kamis (15/9) malam.
Tiba di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres HSS menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta untuk di transfer ke TO kepada penjaga BRI Link. Saat proses penghitungan uang setoran, Satresnarkoba berkomunikasi kembali dengan TO.
Lantaran tidak ada kepastian lokasi penyerahan sabu, akhirnya Satresnarkoba Polres HSS membatalkan proses transfer dan langsung merebut uang yang akan di transfer. Alasannya karena takut terlanjur tertransfer dan barang bukti tidak ada.
“Petugas BRI Link panik sehingga terjadi rebutan uang tersebut (seperti dalam video), selanjutnya setelah dijelaskan mereka meminta maaf,” kata Ipda H Purwadi.
Perkara pergelutan itu pun selesai. Warga dan petugas layanan BRI Link di Kandangan itu mengucapkan terima kasih, karena sudah diberikan nasehat untuk berhati-hati. Terutama ketika menerima nasabah yang akan melakukan transfer, supaya tidak terjebak oleh jaringan pelaku tindak pidana narkotika.
Proses penyelidikan pun berlanjut. Hari Selasa (6/9) sekitar pukul 01.30 WITA, polisi kembali melakukan penyelidikan dengan sistem bertemu, bukan via transfer lagi. Disepakati pertemuan dengan TO tadi dilakukan di Bundaran Hamalau Desa Hamalau Sungai Raya, HSS.
Hasilnya, Satresnarkoba Polres HSS mengamankan 2 orang laki-laki MRA dan MRI pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 18,19 gram, berat bersih 17,23 gram sukses diamankan polisi.
“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Ipda H Purwadi.