Peristiwa & Hukum

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Tabalong

Seorang pria terduga pengedar sabu berinisial TM (47) berhasil dibekuk polisi.

Featured-Image
Pelaku peyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolsek Murung Pudak. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pria terduga pengedar sabu berinisial TM (47) berhasil dibekuk polisi.

Penangkapan dilakukan saat warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong ini diduga hendak bertranskasi sabu.

TM dibekuk di depan sebuah sekolah dasar di sekitar kediamannya, Kamis (23/5).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, penangkapan pelaku hasil laporan masyarakat ke petugas jaga Polsek Murung Pudak.

Dalam laporan itu dikatakan bahwa di depan sekolah dasar di Kelurahan Belimbing sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Di lokasi polisi bersama saksi petugas keamanan swakarsa BUMN melihat seorang laki-laki yang mengendarai sebuah skuter metik warna putih yang terlihat mencurigakan.

Saat didekati pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan skuternya. "Dalam pelariannya motor pelaku terjatuh, namun kembali berlari hingga berhasil ditangkap polisi," beber Joko, Senin (27/5).

Sebelum ditangkap, pelaku sempat membuang sesuatu di dekat kendaraannya tetapi terlihat polisi.

"Setelah diperiksa ternyata bungkusan plastik yang di dalamnya berisi plastik klip diduga berisi sabu-sabu. Pelaku mengakui barang itu miliknya," ucap Joko.

Polisi berhasil menyita barbuk sabu-sabu seberat 1,33 gram, kantong plastik hitam, bong alat penghisap sabu yang terbuat dari botol air mineral dirangkai dengan pipet kaca.

"Polisi juga menyita sedotan plastik warna putih, korek api gas warna merah dan sepeda motor metik warna putih," pungkas Joko.

Baca Juga: Warga Kelua Bawa Sabu ke Tanjung Tabalong Berhasil Disergap Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner