Peristiwa & Hukum

Aksi Jambret di Kalumpang HSS Akhirnya Tertangkap Warga di CLS Tapin

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap seorang jambret usai beraksi di Jalan Bukhari, Desa Sirih, menuju Desa Tambikar, Kecamatan Kalumpang.

Featured-Image
Pelaku penjambretan diamankan di dalam mobil untuk diserahkan ke Polsek Kalumpang. Foto-screenshot video relawan Kabupaten HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menangkap seorang jambret usai beraksi di Jalan Bukhari, Desa Sirih, menuju Desa Tambikar, Kecamatan Kalumpang.

Aksi jambret berinisial AB (30) asal Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar tersebut, terhenti usai tertangkap warga di Candi Laras Selatan (CLS), Kabupaten Tapin.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Ipda Hery menjelaskan bahwa aksi jambret yang berhasil digagalkan warga itu terjadi pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 09.00 WITA.

"Awalnya korban sendirian mengunakan sepeda motor roda dua. Kemudian dompet yang diletakan di box kiri langsung diambil pelaku," kata Ipda Hery, Minggu (12/11).

Tak mau kehilangan barang berharga, korban pun mengejar pelaku sambil berteriak 'copet copet' sepanjang jalan. Sampai di pertigaan Simpang Kalumpang HSS, pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Tapin dan dikejar oleh anggota Polsek Kalumpang dibantu warga.

Aksi pelaku berhasil dihentikan warga di Jalan Kalumpang Margasari, Desa Sungai Rutas, RT 02, Candi Laras Selatan (CLS), Kabupaten Tapin. Untungnya, si jambret ini tak sampai diamukan massa.

"Tersangka berinisial AB dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kalumpang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2.652.000," pungkasnya.

Baca Juga: BPBD HSS Petakan Wilayah Rawan Bencana di Musim Penghujan

Baca Juga: Satpol PP HST Amankan Tujuh Remaja Diduga Pesta Minuman Beralkohol

Editor


Komentar
Banner
Banner