Kalsel

Aksi Anti Omnibus Law Berlanjut, Buruh di Kalsel Rencanakan Gelar Unjuk Rasa Pada 10 November

apahabar.com, BANJARMASIN – Gelombang penolakan Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja makin membesar. Aksi demi…

Featured-Image
Unjuk Rasa Anti Omnibus Law yang digelar beberapa waktu lalu. Foto-Dok. Apahabar

bakabar.com, BANJARMASIN – Gelombang penolakan Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja makin membesar.

Aksi demi aksi terus dilakukan. Bahkan, para buruh di Kalsel sudah merencanakan aksi demonstrasi yang akan digelar pada 10 November 2020.

"Bakal ada aksi dari para buruh di Banua pada tanggal 9 dan 10 November ke DPRD Kalsel," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Kalsel Yoeyoen Indharto.

Ada dua tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut agar DPR RI melakukan legislative review terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan. Sementara tuntutan kedua terkait dengan penolakan upah murah.

Dalam tuntutan pertama, buruh meminta DPR RI untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja melalui proses legislative review sesuai mekanisme UUD 1945 Pasal 20, 21, dan 22 A serta Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

“Ini solusi, karena dalam tanda kutip, pemerintah seperti menolak untuk membuat Perppu,” urainya.

Kemudian, terkait tuntutan kedua, mereka menolak setelah dikeluarkannya edaran dari Menteri Ketenagakerjaan yang meminta seluruh Gubernur di Indonesia untuk tidak menaikkan upah di tahun 2021.

“Jadi, upah sama seperti tahun 2020. Alasannya pandemi. Ini seakan perusahaan dipukul rata. Padahal di masa pandemi tak semua perusahaan kolaps atau terkena imbas pandemi,” tegas Yoeyoen.

Kembali pada persoalan Omnibus Law Cipta Kerja, Yoeyoen menerangkan hingga saat ini Undang-Undang yang isunya bakal ditandatangani masih belum jelas. Sebab banyak versi yang bermunculan.

Kendati demikian, versi manapun yang isunya bakal ditandatangani, dia menilai mau tidak mau juga bakal melakukan gugatan melalui Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dan ketika proses ini berlangsung, akan terus dikawal kaum buruh melalui aksi unjuk rasa,” tuntasnya.

Komentar
Banner
Banner