Tak Berkategori

Akses Terbuka Bagi Calon Investor untuk PSN Jorong Tala

5apahabar.com, PELAIHARI – Kawasan Industri (KI) Jorong Pelabuhan Pelaihari di Desa Swarangan, Tanah Laut (Tala), tercatat…

Featured-Image
Kawasan Industri Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Foto-dok. Pelabuhan Pelaihari UPP Kintap

5bakabar.com, PELAIHARI – Kawasan Industri (KI) Jorong Pelabuhan Pelaihari di Desa Swarangan, Tanah Laut (Tala), tercatat masih berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

Namun, sayangnya hingga kini PSN andalan Presiden Joko Widodo belum satupun investor yang benar-benar serius berinvestasi di kawasan-kawasan strategis nasional ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli mengatakan Pemkab Tala membuka akses selebar-lebarnya bagi calon investor dalam pengembangan kawasan tersebut ke depannya.

“Pemkab Tala masuk dalam KSN sudah mempersiapkan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Perubahan 2021, untuk pembuatan kajian masterplan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang [RDTR],” sebut Dahnial, Kamis (23/9).

Bahkan dalam Rapat Asistensi dan Supervisi Daerah Penyusunan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RT-RW di kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus melalui zoom meeting di Aula Bappeda Tala juga sudah dibahas kemarin.

Tak hanya itu di 2022 juga sudah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan RDTR yang bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tala dalam penyusunan tata ruang termasuk masterplan dalam kawasan.

"Penyusunan masterplan utamanya dalam kawasan seyogyanya dibantu calon investor yang nanti ditunjuk sebagai pengolah kawasan. Pemerintah akan memberikan kemudahan dalam perizinan bagi calon investor," jelas Dahnial didampingi Kepala Bappeda Tala Andris Evony.

Saat ini sambungnya pemerintah kabupaten dari segi kesiapan tata ruang sudah mempersiapkan regulasinya, termasuk kesiapan dukungan infrastruktur dasar dan lainnya. Hanya saja, kesiapan ini semua diperlukan dukungan dari pusat, provinsi dan sinergi pihak investor.

"Sesuai arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] hasil monitoring dan evaluasi pada triwulan kedua 2021 kita perlu membuka akses mempromosikan KSN Jorong sampai ke negara sahabat yang memiliki kedutaan di Indonesia," ujar Dahnial.

Promosi ini diperlukan untuk menarik minat calon investor terhadap KI Jorong yang luasnya mencapai 6.370 hektare.



Komentar
Banner
Banner