Akses Kesehatan

Akses Kesehatan Gratis, Menkeu: 98 Juta Masyarakat Dapat Berkat Pajak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.

Featured-Image
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/8/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan itu merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.

“Lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/8).

Sri Mulyani menekankan uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.

Baca Juga: Sri Mulyani Bertemu Menkeu Australia Bahas Reformasi Perpajakan

Selain digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak.

“LPG 3 kg itu adalah uang pajak yaitu anda di subsidi. Kalo anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” tuturnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menekankan bahwa ia melalui Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki tata kelola guna memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta senantiasa memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak.

Baca Juga: Kasus Pengemplang Pajak di Depok: Uang Dipakai Perusahaan

“Jadi banyak sekali manfaat pajak namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki kita akan terus melayani memberikan Edukasi,” ucapnya.

Ia pun juga berjanji tidak akan tebang pilih dalam mendisiplinkan jajaran dan karyawannya yang terbukti melakukan kesalahan dalam mengelola pajak. Meski manusia tidak luput dari kesalahan, sebutnya, dia tidak akan memberi kelonggaran terhadap kesalahan.

“Ini adalah janji kami Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Itu adalah upaya kita semua untuk membangun Indonesia yang tercinta ini, negara kita sendiri, bangsa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri,” tutup Menkeu.

Itu sebabnya, Kemenkeu akan terus bergerak maju dan bekerja sama serta tidak lupa berterima kasih kepada seluruh rakyat yang sudah membayar pajak dengan baik.

Editor
Komentar
Banner
Banner