bakabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Bintang Ara dan personel Koramil serta pegawai kecamatan setempat membersihkan jalan dari dahan pohon tumbang yang mengganggu akses warga.
Pembersihan dahan pohon tersebut dilakukan di jalan penghubung Miho dengan Kuari, Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Bintang Ara, Ipda Mochamad Ariwibowo, SH, M.Kn, mengungkapkan, pihaknya bersama Koramil dan petugas kecamatan melakukan pembersihan jalan untuk mempermudah akses masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan dengan memotong dahan dan ranting pepohonan yang mengganggu perjalanan masyarakat. Terutama di Kampung Miho menuju Kuwari.
“Alhamdulillah, setelah bekerja secara gotong royong, kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WITA pekerjaan selesai, ” kata Ari sapaan akrab Kapolsek Bintang Ara ini, Rabu (28/10).
Sebelumnya, masyarakat kesulitan melewati jalan tersebut, dikarenakan banyak dahan pohon tumbang yang menutupi akses jalan.
“Kemudian kami bersama unsur Muspika Kecamatan Bintang Ara dibantu masyarakat setempat membersihkannya,” pungkas Ipda Ariwibowo.