Tak Berkategori

Akhirnya, Penertiban Baliho Bando Banjarmasin Rampung Meski Sempat Dapat Perlawanan

apahabar.com, BANJARMASIN – Penertiban baliho bando di Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin akhirnya rampung. Sebanyak 10…

Featured-Image
Anggota Satpol PP Banjarmasin saat menertibkan bangkai baliho bando di Jalan A Yani. Foto-Satpol PP Banjarmasin for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Penertiban baliho bando di Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin akhirnya rampung.

Sebanyak 10 titik baliho bando telah dibongkar aparat Satpol PP Banjarmasin sejak Jumat lalu (29/10).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan pihaknya perlu waktu 12 hari untuk menyelesaikan tugas yang diperintahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Terakhir kita selesaikan tanggal 9 November malam. Dan selesai tanggal 10 November dini hari. Itu termasuk dengan tiang-tiang sisa pembongkaran sebelumnya,” ujarnya.

Penertiban baliho bando menurutnya memiliki beberapa kendala. Hendra menjelaskan dalam proses penertiban, jajarannya kerap terkendala faktor cuaca, yaitu hujan.

Selain itu, adanya perlawanan dari pemilik baliho bando. “Efektifnya kita selesaikan penertiban ini dalam waktu 12 hari. Sedangkan waktu yang diberikan Kepala Satpol 15 hari. Walaupun kontrak pengerjaan dengan pihak ketiga itu satu bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa sisa material baliho bando yang jajaranya tertibkan telah diamankan di Komplek PDAM Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

Kemudian, sisa-sisa material itu diserahkan ke SKPD terkait dalam hal ini adalah bagian aset di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk pengambilan oleh pemilik baliho bando.

“Kita persilahkan kalau pemilik ingin mengambilnya kembali,” katanya.

Disamping itu, ia menambahkan, selanjutnya penertiban baliho bando juga akan kembali dilakukan di kawasan lain pada tahun depan.

Mengingat total keseluruhan baliho bando yang ada di Banjarmasin berjumlah 14 titik. Dimana 10 titik di antaranya berada di Jalan Ahmad Yani.

Anggaran untuk pelaksanaan penertibannya pun, telah dialokasikan dalam APBD Murni 2022.

“Empat titik baliho bando lagi pada tahun depan akan kita tertibkan. Di antaranya ada di Kayutangi dan S Parman. Akan kita mulai sesuai SOP. Mulai dari SP 1 sampai SP 3,” tuntasnya.



Komentar
Banner
Banner