News

Akhir Polemik KKO, SMAN 2 Banjarmasin Naikkan 12 Siswa Atlet usai Dapat Nilai Tambahan Prestasi

Polemik yang sempat menyita perhatian publik terkait 12 siswa Program Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMA Negeri 2 Banjarmasin.

Featured-Image
Polemik yang sempat menyita perhatian publik terkait 15 siswa Program Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMA Negeri 2 Banjarmasin akhirnya berakhir. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Polemik yang sempat menyita perhatian publik terkait 12 siswa Program Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMA Negeri 2 Banjarmasin akhirnya berakhir.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, serta KONI Kalsel, pihak sekolah resmi membatalkan keputusan tidak naik kelas terhadap seluruh siswa tersebut.
Muhdi Harto selaku Kepala SMAN 2 Banjarmasin menyatakan, seluruh siswa KKO yang sebelumnya dinyatakan tidak naik kelas kini resmi melanjutkan pendidikan ke kelas XI pada tahun ajaran 2026/2027.

"Dengan keputusan baru ini, seluruh siswa atlet KKO yang sebelumnya tidak naik kelas dinyatakan naik kelas," ujar Muhdi dalam konferensi pers di SMAN 2 Banjarmasin, Jumat (24/7/2026).

Konferensi pers itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kalsel Abdul Rahim, perwakilan Dispora Kalsel, dan KONI Kalimantan Selatan.

Muhdi menjelaskan, sebelumnya sekolah menetapkan 15 siswa kelas X KKO tidak naik kelas karena nilai akademik mereka belum memenuhi kriteria ketuntasan sesuai petunjuk teknis yang selama ini dijadikan acuan.

Namun, hasil koordinasi dengan instansi terkait mengungkap adanya ketentuan dari Kementerian Pendidikan yang memberikan pengakuan berupa nilai tambahan bagi peserta didik yang memiliki prestasi olahraga.

"Ternyata ada aturan dari Kementerian Pendidikan mengenai nilai tambah bagi atlet berprestasi. Dengan ketentuan itu, nilai mereka memenuhi syarat untuk naik ke kelas XI," jelasnya.

Ia mengakui pihak sekolah belum memahami secara utuh ketentuan tersebut. Kekeliruan itu kemudian memicu keberatan dari para orang tua siswa hingga akhirnya dilakukan evaluasi bersama.

Program KKO di SMAN 2 Banjarmasin sendiri telah berjalan sejak 2013 dan menjadi satu-satunya program kelas khusus olahraga di Kalimantan Selatan. Program ini menjadi wadah pembinaan atlet-atlet muda dari berbagai cabang olahraga yang tetap menempuh pendidikan formal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalsel Abdul Rahim memastikan persoalan tersebut telah tuntas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kata dia, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan KKO sekaligus menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

"Polemik ini sudah kita selesaikan. Ke depan akan kita evaluasi dan kita akan membuat Pergub tentang penyelenggaraan KKO di sekolah," tegas Rahim.

Menurutnya, regulasi tersebut akan memberikan kepastian mengenai sistem penilaian siswa KKO sehingga keseimbangan antara prestasi akademik dan prestasi olahraga dapat terjaga.

Pemprov Kalsel juga membuka peluang bagi sekolah lain untuk mengembangkan program serupa guna memperluas pembinaan atlet pelajar di daerah.
Senada, perwakilan Dispora Kalsel menegaskan prestasi olahraga layak menjadi salah satu indikator dalam penentuan kenaikan kelas maupun kelulusan siswa KKO.

"Kami ingin prestasi akademik dan prestasi olahraga siswa KKO dapat berjalan seimbang," ujarnya.

Editor


Comment
Banner
Banner