bakabar.com, BANJARBARU – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru mengamankan tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Timur Tengah melalui Surabaya, Selasa (23/3).
Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen resmi. Satu TKI berasal dari Kabupaten Tabalong, dan dua sisanya merupakan warga Amuntai, Hulu Sungai Utara.
Setelah diamankan, tiga TKI itu mengaku dibawa oleh sponsor atau calo, bernama Ida asal Tanah Laut.
Ketiganya telah mengantongi surat izin keluarga yg akan digunakan untuk proses bekerja ke luar negeri.
Humas BP2MI Banjarbaru, Rizal, mengatakan setelah mengamankan ke 3 TKI itu, pihaknya langsung menghubungi Disnaker HSU dan Tabalong.
“Kami fasilitasi untuk dipulangkan ke Disnaker masing-masing daerah,” ujar Rizal.
Rizal bilang pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Polda Kalsel guna menindaklanjuti kasus ini.
“Terima kasih atas kerja sama Disnkaner HSU dan Disnaker Tabalong, kepolisian dan Avsec Angkasa Pura dalam penanganan pencegahan CPMI Non Prosedural ini,” katanya.