Hot Borneo

Akademisi ULM Sebut Verifikasi Faktual Parpol Punya Potensi 6 Pelanggaran

Akademisi ULM Banjarmasin, Dr Mahyuni menyebut ada potensi pelanggaran saat verifikasi faktual partai politik.

Featured-Image
Akademisi ULM Banjarmasin, Dr Mahyuni menyebut ada 6 potensi pelanggaran saat verifikasi faktual partai politik, Senin (17/10). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Dr Mahyuni menyebut ada potensi pelanggaran saat verifikasi faktual partai politik (parpol).

Mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 KPU melakukan verifikasi faktual pada 9 parpol setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

"Ada enam potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual pengurus parpol," ujar Mahyuni saat jadi narasumber dalam Rakor Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024, yang digelar Bawaslu Banjar di Roditha Banjarbaru, Senin (17/10).

Pertama, kata Mahyuni, tidak terpenuhinya kehadiran ketua, sekretaris, dan bedahara kepengurusan parpol.

"KPU selaku verifikator harus mendatangi langsung ke kantor sekretariat parpol, bukan mengumpulkan mereka di tempat lain," kata Dosen FISIP ULM ini.

Yang kedua, tidak terpenuhinya administrasi dan domisili kantor tetap parpol sampai tahapan pemilu berakhir.

Kemudian yang ketiga, verifikator harus door to door dalam melakukan verifikasi faktual. "Jadi harus datang langsung ke rumah pengurus parpol. Meskipun misalnya anggota parpol minimal 150 orang tapi di daftar SIPOL berjumlah 200 orang, ya harus semuanya diverifikasi," papar Mahyuni.

Potensi pelanggaran selanjutnya, ditemukannya pencatutan nama masyarakat sebagai anggota parpol pada saat melakukan perifikasi faktual. Yang terakhir sampel anggota Parpol pada SIPOL berbeda orngnya saat dilakukakan verifikasi faktual di lapangan.

"Jadi para pengawas pemilu harus benar-benar diawasi pada tahapan ini. Masyarakat pun harus hatu agar dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan," pungkas Mahyuni.

Sementara, anggota Bawaslu Banjar Ramriannoor selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan pihaknya melibatkan seluruh parpol serta pihak terkait dalam kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman guna meminimalisir pelanggaran.

"Harapan kami masyarakat ikut mengawasi tahapan verifikasi faktual, bahwa verifikator benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai prosedur," kata Ramli.

Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kalsel, Komisioner Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah serta seluruh anggota.

Editor


Komentar
Banner
Banner