bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) terus mengajak seluruh kalangan untuk melakukan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu 2019. Kali ini, Bawaslu mengajak para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam upaya pengawasan Pemilu secara partisipatif.
Langkahnya, Bawaslu melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin pada Jumat (8/11).
MoU ditanda tangani langsung Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan dengan Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Mujiburahman.
Penandatangan MoU ini disaksikan ratusan mahasiswa serta Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Iwan Setiawan mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan agar mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin mengetahui pelaksanaan Pemilu yang baik. Sehingga ke depannya mereka dapat mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 ini.
Menurutnya, peranan mahasiswa dalam pengawasan dilakukan bisa dengan memantau aktifitas calon legislatif yang ada di lingkungan mereka masing-masing.
Ketika ada indikasi dugaan pelanggaran bisa dilaporkan langsung ke Bawaslu setempat. “Kita juga akan melibatkan mahasiswa ini dalam kegiatan kepemiluan terutama dalam pengawasan yang kita lakukan,” ujar Iwan.
Saat ini, sambungnya, memang baru satu kampus yang melakukan MoU pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Kalsel. Kedepan, pihaknya akan mengupayakan seluruh kampus yang ada di Kalsel. Sasaran selanjutnya, kata dia, yakni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
“Sehingga pelaksanaan Pemilu betul-betul bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan keterlibatan mahasiswa sebagai pengawas partisipatif pelaksanaan Pemilu 2019,” pungkasnya.
Dekan Fakultas Syari’ah UIN Antasari Banjarmasin, Jalaluddin menerangkan merasa terima kasih dengan nota kesepahaman yang digagas Bawaslu Kalsel.
Dengan itu, mahasiswa/i bisa lebih faham tentang pemilu khususnya dunia perpolitikan yang kerap sangkut paut dengan beberapa kepentingan.
“Mahasiswa kami dapat pengalaman praktik dari Bawaslu, karena kurikulum di Fakultas Syari’ah sendiri sudah berkaitan dengan sistem hukum,” tuturnya.
Baca Juga: Barito Kuala Kekurangan 930 Guru SD
Baca Juga: Terganjal Aturan, Dilema Pemkot Banjarmasin Benahi Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini