DPRD Kalsel

Ajak KNPI Batola, Hasanuddin Murad Sosper Keterbukaan Informasi Publik

Bersama KNPI Batola, anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad melaksanakan Sosper Nomor 12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Featured-Image
Ketua komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad Sosialisasikan Perda keterbukaan informasi publik bersama KNPI Barito Kuala. Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Bersama KNPI Batola, anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perda (Sosper) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kegiatan rutin DPRD Kalsel, kali ini kami laksanakan bersama KNPI Barito Kuala," ucap Ketua Komisi III DPRD Kalsel ini.

Politisi Partai Golkar Kalsel ini berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi alasan masyarakat tidak mengetahui tentang Perda ini, terutama generasi muda yang mengikuti sosper kali ini.

Kadis Kominfo Kabupaten Batola Hery Sasmita, hadir sebagai narasumber.

Menurutnya, sosper sangat penting dilakukan, apalagi menghadirkan para pemuda yang ada di seluruh penjuru Kabupaten Batola.

"Jadi ini menjadi salah satu upaya yang luar biasa dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk kami generasi pemuda, khususnya organisasi KNPI," tekannya.

Hery menambahkan, di usia saat ini, mereka (generasi muda) dapat menjadi agen perubahan yang dapat bergaul disegala kondisi.

"Kepada generasi muda, generasi milenial, jangan sampai kita terkontaminasi oleh informasi-informasi yang tidak benar," ingatnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner