Tak Berkategori

Ada Problem Sinkronisasi, Penghitungan Suara PSU Banjarmasin Jalan Terus

apahabar.com, BANJARMASIN – Rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin…

Featured-Image
Foto: Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan untuk PSU Pilwali Banjarmasin yang dilaksanakan di aula Kecamatan Banjarmasin Selatan. apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin dimulai.

Rekapitulasi dilakukan di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan sejak Kamis siang (29/4) setelah surat suara di tiga kelurahan yang melaksanakan PSU selesai dipindahkan.

Sesuai tahapan, proses rekapitulasi dijadwalkan selama dua hari dari 29 – 30 April 2020.

“Dimulai pukul 14.00 Wita,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, M Syafrudin Akbar.

Dalam tahapan dilakukan proses pembacaan hasil perolehan suara C1 di tingkat TPS oleh PPK.

“Sebelumnya juga dilakukan sinkronisasi,” katanya.

Akbar mengakui terdapat permasalahan yang terjadi saat proses sinkronisasi.

Pasalnya, ada beberapa KPPS salah dalam mengisi data di C1, seperti daftar pemilih, maupun pemilih yang datang.

“Tapi itu tak terlalu fatal karena tak berkaitan dengan perolehan suara. Tadi sudah disepakati untuk diperbaiki, baik oleh Bawaslu maupun para pihak Paslon,” bebernya.

Seperti diketahui terdapat 80 TPS dari tiga kelurahan, Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan yang melaksanakan PSU Pilwali Banjarmasin.

Selanjutnya ujar Akbar, setelah proses rekapitulasi hasilnya bakal diplenokan.

“Selanjutnya dibawa lagi ke tingkat kota. Karena prosesnya berjenjang,” imbuhnya.

Untuk rekapitulasi di tingkat kota sendiri dijadwalkan selama tiga hari dari 1-3 Mei 2020 yang selanjutnya diplenokan kembali di tingkat kota.

Selanjutnya adalah penetapan pemenang PSU. Namun sebelum ke sana KPU harus memberikan tenggat waktu selama lima hari untuk memastikan tak ada lagi yang menyampaikan keberatan.

“Sesuai tahapan ada jeda waktu lima hari. Ini untuk mengakomodir jika tak ada sanggahan, atau gugatan dari Paslon. Jika tak ada bisa langsung ditetapkan,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, Tim Ibnu-Ariffin tetap unggul raihan suara berdasar hasil hitungan cepat.

Kompetitor terdekatnya paslon nomor urut 04 Hj Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) tak mampu mengejar ketinggalan suara sekalipun menang PSU.

Hasil survei Tim 02 mengakui keunggulan Tim AnandaMu dengan 11.837 suara di 80 tempat pemungutan suara (TPS), tiga kelurahan, Banjarmasin Selatan.

Rinciannya, Kelurahan Basirih Selatan dengan 3991 suara di 28 TPS. Kelurahan Mantuil 4483 suara dengan 29 TPS, dan Murung Raya 3360 suara dengan 23 TPS.

Sedangkan paslon nomor urut 02 Ibnu-Ariffin hanya meraih 5018 suara di tiga kelurahan tersebut. Rinciannya, Kelurahan Mantuil 1829 suara, Basirih Selatan 1797 suara, dan Murung Raya 1392.

Menyusul di urutan ketiga, Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy dengan 573 suara. Terakhir adalah paslon nomor urut 01, Haris Makkie-Ilham Noor dengan 412 suara.

Meski kalah di PSU, petahana Ibnu Sina tetap menang. Sebab, KPU Banjarmasin sebelumnya menetapkan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak, 90.908 suara pada Pilkada Desember lalu. Sedangkan Ananda-Mushaffa mendapatkan 74.154 suara. Selisih suara keduanya mencapai 16.826.

Hasil PSU Pilwali Banjarmasin di Luar Dugaan Ibnu-Ariffin, Kok Bisa?



Komentar
Banner
Banner