Jelang KTT ASEAN 2023

Ada Penyesuaian Sistem Kerja ASN Jelang KTT ASEAN 2023

Jelang Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 Ke-43. Kemenpan-RB bakal memberlakukan penyesuaian sistem kerja ASN.

Featured-Image
Ilustrasi ASN PPPK

bakabar.com, JAKARTA - Jelang Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 Ke-43. Kemenpan-RB bakal memberlakukan penyesuaian sistem kerja ASN.

Hal itu sesuai dengan surat ederan (SE) Menpan-RB Abdullah Anas Azwar. Dalam rangka mendukung persiapan KTT ASEAN. Penyesuaian berlaku bagi ASN yang bekerja di DKI Jakarta.

"Mendorong pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH)," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (17/8).

Baca Juga: E-Commerce Mengubah Wajah Ritel ASEAN, Indonesia Punya Potensi

Hari dan jam kerja ASN DKI Jakarta yang berlaku dalam SE itu berpedoman pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023. Tentang hari dan jam kerja Instansi pemerintah.

Dalam SE itu disebutkan, persentase WFH paling banyak 50 persen. Selebihnya WFO untuk layanan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Unggul di ASEAN

Sementara itu, untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dilakukan WFO 100 persen. 

"Saya meminta PPK agar memastikan Pegawai ASN bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal bagi yang melaksanakan tugas di rumah (WFH)," kata Anas. 

Biar tahu saja. KTT ASEAN ke-43 akan berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta. 

Editor


Komentar
Banner
Banner