bakabar.com, BARABAI – Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Hulu Sungai Tengah (HST) menambah 3 catatan baru warganya yang reaktif atau positif virus Corona berdasarkan Rapid Test.
Ketiga orang itu merupakan klaster Gowa, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya berstatus dalam pemantauan atau ODP.
Pemeriksaan menggunakan Rapid Test itu merupakan yang kedua kalinya bagi ketiga orang tadi.
“Memang ada penambahan 3 orang yang reaktif. Salah satunya sudah di RSUD (H Damanhuri Barabai) yang duanya karantina mandiri di rumah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 HST, Sakdillah melaui pesan whatsapp, Jumat (17/4)
Meski begitu, ketiga eks peserta ijtima ulama itu disebut tidak memiliki gejala seperti demam, batuk dan pilek alis tanpa gejala atau OTG.
Namun, ketiganya rentan menularkan virus corona kepada orang lain. Sebab itu, harus dikarantina, baik secara mandiri maupun di rumah sakit.
Seperti temuan sebelumnya, diekspos Gugus Tugas Covid 19 HST yang dipimpin Bupati HA Chairanyah di Auditorium Pemkab HST, Kamis (16/4).
Saat itu Chairansyah menyebutkan, pada 10 April lalu gugus tugas memerikasa 27 eks peserta ijtimak di Gowa. Hasilnya reaktif Covid 19.
"Dari pemeriksaan Rapid Test, satu orang dinyatakan reaktif Covid-19. Kemudian orang tua dan adik yang bersangkutan (dari klaster Gowa yang positif-red) berdasarkan Rapid Test juga dinyatakan reaktif," terang Chairansyah saat konferensi pers itu.
Dokter Asanal menambahkan, ketiganya sudah dilakukan Tes Swab pada Senin, (13/4).
"Pada hasil Swab Test, ternyata tiga orang yang masih satu keluarga itu dinyatakan terkonfirmasi positif," Asnal yang saat ini menjabat Direktur RSHD Barabai.
Untuk pemeriksaan Tes Swab bagi ketiga orang yang perdana dinyatakan positif ini, selanjutnya dijadwalkan 14 hari ke depan.
“Hasil uji laboratorium itulah nantinya yang akan menentukan. Jika hasil negatif maka dinyatakan sembuh. Tapi kalau ternyata positif lagi, tetap dipantau lagi dalam pengawasan dan dilakukan lagi pemeriksaan 14 hari ke depan. Ini harus dengan pengawasan ketat," kata Asnal.
Ketiga orang itu, saat ini, memiliki kode pasien yang dirawat di RSUD Damanhuri Barabai yakni, KS Covid 54 seorang laki-laki berumur 31 tahun, KS-Covid 53 peremouan 18 tahun dan KS Covid 52 seorang perempun umur 51 tahun.
Secara keseluruhan, HST telah memiliki 6 kasus reaktif atau positif Covid 19. Empat di antaranya dikarantina di RSUD H Damanhuri Barabai.
Di antara mereka, telah menularkan virus kepada keluarganya, ibu dan adiknya.
Dari temuan itu, HST bisa dikatakan sebagai transmisi lokal dan zona merah.
“Memang secara temuan kasus, bisa dikatakan transmisi lokal. Tapi kami tim Dinkes masih kordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalsel untuk hal tersebut, terutama terkait penetapannya,” tutup Sakdillah yang juga Sekretaris Dinkes HST.
Untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten HST yang dirilis Diskominfo bersumber dari Dinkes HST pada 17 April 2020 pukul 16.50 wita, ketiga klaster gowa yang baru di-Rapid Test belum dinyatakan konfirmasi Covid 19.
Di situ masih tertulis tiga orang terkonfirmasi positif. Sedangkan untuk ODP ada 27 dan yang dinyatakan selesai pemantauan sebanyak 174 orang.
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin