Tak Berkategori

Abai Prokes, 10 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Mabuun Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Tiga Pilar Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,…

Featured-Image
Warga terjaring operasi yustisi selain diberi sanksi teguran juga diberi masker untuk segera dipakai. Foto – Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Tiga Pilar Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, di Pasar Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Sabtu (28/8).

Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tabalong, AKP Hendra S Sartio ini menjaring sepuluh warga. Kesepuluh warga terjaring karena abai terhadap Prokes tidak memakai masker.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan, kesepuluh warga terjaring operasi tersebut diberikan sanksi teguran lisan.

Selain itu, mereka diberikan edukasi betapa pentingnya menerapkan Prokes saat ke luar rumah.

“Mereka juga diberikan masker gratis agar segera di pakai,” jelas Mujiono.

Mujiono mengatakan, operasi yustisi ini rutin digelar oleh petugas gabungan tiga pilar Kabupaten Tabalong baik dari Polres Tabalong, Kodim 1008 Tabalong dan Satpol PP Kabupaten Tabalong.

Dengan ditingkatkannya operasi yustisi ini diharapkan warga Tabalong disiplin menerapkan Prokes di masa pandemi untuk kesehatan bersama dan mencegah penyebaran virus corona.

Mujiono juga mengimbau masyarakat agar terus menerapkan Prokes Covid-19.

“Selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner