bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya 9 partai politik menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kalimantan Selatan.
Total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp15.433.635.000 bersumber dari APBD Kalsel 2025. Bantuan ini diberikan kepada partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kalsel berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (11/6), oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.
"Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan doringan kepada partai politik agar semakin inovatif, mandiri dan berdaya saing dalam menjalankan fungsi strategis," jelas Adi Santoso.
Bantuan tersebut bukan sumbangan, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penyaluran dana juga disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima, sebagai bentuk legalitas dan transparansi.
Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kalsel, Muhammad Hasanuddin, menyebut penyaluran bantuan didasari Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0252/KUM/2025.
Kebijakan tersebut merujukUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
"Melalui bantuan ini, diharapkan partai politik di Kalsel dapat memperkuat pendidikan politik dan menciptakan demokrasi yang sehat, profesional dan semakin mendapat kepercayaan masyarakat," sahut Hasanuddin.
Besaran dana yang diterima masing-masing parpol dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diraih dengan setiap suara dihargai Rp7.500. Partai Golkar menjadi penerima terbesar dengan total Rp3.466.837.500 dari 462.245 suara.
Berikut rincian bantuan keuangan untuk 9 parpol di Kalsel:
1. Golkar: Rp3.466.837.500 (462.245 suara)
2. Nasdem: Rp2.182.117.500 (290.949 suara)
3. Gerindra: Rp1.867.350.000 (248.980 suara)
4. PAN: Rp1.781.415.000 (237.522 suara)
5. PKS: Rp1.594.245.000 (212.566 suara)
6. PKB: Rp1.592.932.500 (212.391 suara)
7. PDIP: Rp1.287.802.500 (171.707 suara)
8. Demokrat: Rp920.272.500 (122.703 suara)
9. PPP: Rp740.662.500 (98.755 suara)